Connect With Us

Tempat Penginapan Harian di Anggrek Loka Serpong Menuai Keresahan Warga

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Maret 2021 | 17:22

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan sederet tempat penginapan harian yang berdiri di tengah kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, menuai keresahan masyarakat.

Seperti salah satunya yang diungkapkan oleh perwakilan warga Anggrek Loka RW 12, Rafael, Senin (22/3/2021). 

Ia mengatakan, bahwa keberadaan tempat penginapan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar. 

"Masih di dalam klaster hunian. Kalau di tepi jalan sana, kami tidak berbicara. Tapi kalau di dalam klaster hunian itu seharusnya tidak terjadi. Nah ini jelas mengganggu, mulai dari kenyamanan, lalu lalang yang masuk, kemudian keamanan, lalu terjadi intensitas yang berlebihan dari jalan, dan sebagainya," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021). 

Menurut pantauan TangerangNews.com di lokasi, tempat penginapan harian tersebut dijumpai di ujung komplek. 

Terdapat berbagai jenis tempat penginapan, mulai dari hotel, indekos, hingga guest house. 

Sedikitnya, terdapat sekitar lima bangunan tempat penginapan. Seluruhnya berdiri megah dan berhimpitan langsung dengan kawasan perumahan warga.

Menurutnya, praktik penyewaan kamar harian tersebut tak sepantasnya ada di kawasan perumahan elit tersebut. 

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021).

"Kenapa ini terjadi di kawasan perumahan yang seharusnya tidak ada fungsi komersial seperti itu. Ini ada perubahan kawasan, fungsi, dan zonasi sebenarnya. Ini yang ingin kami pertanyakan. Dan ini bukan sekedar indekos. Ini hotel, penyewaan harian, bukan bulanan, dan bukan tahunan. Sehingga intensitas orang asing masuk ke kompleks itu sangat tinggi. Bagaimana kami dapat pengawasan keamanan," ujarnya. 

Tempat penginapan harian yang berjajar megah di kawasan perumahan mewah itu, kata Rafael, sudah berdiri selama lima hingga enam tahun terakhir. 

Ia dan warga lainnya merasa khawatir jika tempat penginapan tersebut dijadikan sebagai sarang prostitusi. 

"Jumat, Sabtu, Minggu, yang datang itu anak muda semua pakai motor. Karena operatornya, bisa dicek di beberapa aplikasi. Murah Rp200 ribu," katanya.

Untuk itu, warga berharap agar Pemerintah Kota Tangsel dapat tegas menindak dan mengembalikan fungsi kawasan Perumahan Anggrek Loka menjadi kawasan residensial, bukan komersial.

"Pemda harus melakukan fungsinya dan harus berani menutup operasional tempat - tempat tersebut, itu harapan kami. Patut diduga juga pengusaha indekos dan hotel melanggar aturan terkait IMB, perizinan usaha, amdal dan lain lainya," jelas dia.

Keresahan yang sama juga diungkapkan warga lainnya, Benny saat ditemui di kediamannya yang berada tepat di depan salah satu penginapan harian tersebut, Senin (22/3/2021). 

"Sangat negatif adalah prostitusi online yang lagi ramai sekarang, narkoba, TTPO bisa, sama terorisme. Itu tak menutup kemungkinan. Orang misalnya teroris dari mana, dia bikin strateginya nyewa kamar di sini. Itu potensi buruknya. Padahal ini daerah hunian," ujar Benny. (RED/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill