Connect With Us

Tempat Penginapan Harian di Anggrek Loka Serpong Menuai Keresahan Warga

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Maret 2021 | 17:22

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan sederet tempat penginapan harian yang berdiri di tengah kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, menuai keresahan masyarakat.

Seperti salah satunya yang diungkapkan oleh perwakilan warga Anggrek Loka RW 12, Rafael, Senin (22/3/2021). 

Ia mengatakan, bahwa keberadaan tempat penginapan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar. 

"Masih di dalam klaster hunian. Kalau di tepi jalan sana, kami tidak berbicara. Tapi kalau di dalam klaster hunian itu seharusnya tidak terjadi. Nah ini jelas mengganggu, mulai dari kenyamanan, lalu lalang yang masuk, kemudian keamanan, lalu terjadi intensitas yang berlebihan dari jalan, dan sebagainya," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021). 

Menurut pantauan TangerangNews.com di lokasi, tempat penginapan harian tersebut dijumpai di ujung komplek. 

Terdapat berbagai jenis tempat penginapan, mulai dari hotel, indekos, hingga guest house. 

Sedikitnya, terdapat sekitar lima bangunan tempat penginapan. Seluruhnya berdiri megah dan berhimpitan langsung dengan kawasan perumahan warga.

Menurutnya, praktik penyewaan kamar harian tersebut tak sepantasnya ada di kawasan perumahan elit tersebut. 

Tempat penginapan harian yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/3/2021).

"Kenapa ini terjadi di kawasan perumahan yang seharusnya tidak ada fungsi komersial seperti itu. Ini ada perubahan kawasan, fungsi, dan zonasi sebenarnya. Ini yang ingin kami pertanyakan. Dan ini bukan sekedar indekos. Ini hotel, penyewaan harian, bukan bulanan, dan bukan tahunan. Sehingga intensitas orang asing masuk ke kompleks itu sangat tinggi. Bagaimana kami dapat pengawasan keamanan," ujarnya. 

Tempat penginapan harian yang berjajar megah di kawasan perumahan mewah itu, kata Rafael, sudah berdiri selama lima hingga enam tahun terakhir. 

Ia dan warga lainnya merasa khawatir jika tempat penginapan tersebut dijadikan sebagai sarang prostitusi. 

"Jumat, Sabtu, Minggu, yang datang itu anak muda semua pakai motor. Karena operatornya, bisa dicek di beberapa aplikasi. Murah Rp200 ribu," katanya.

Untuk itu, warga berharap agar Pemerintah Kota Tangsel dapat tegas menindak dan mengembalikan fungsi kawasan Perumahan Anggrek Loka menjadi kawasan residensial, bukan komersial.

"Pemda harus melakukan fungsinya dan harus berani menutup operasional tempat - tempat tersebut, itu harapan kami. Patut diduga juga pengusaha indekos dan hotel melanggar aturan terkait IMB, perizinan usaha, amdal dan lain lainya," jelas dia.

Keresahan yang sama juga diungkapkan warga lainnya, Benny saat ditemui di kediamannya yang berada tepat di depan salah satu penginapan harian tersebut, Senin (22/3/2021). 

"Sangat negatif adalah prostitusi online yang lagi ramai sekarang, narkoba, TTPO bisa, sama terorisme. Itu tak menutup kemungkinan. Orang misalnya teroris dari mana, dia bikin strateginya nyewa kamar di sini. Itu potensi buruknya. Padahal ini daerah hunian," ujar Benny. (RED/RAC)

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill