Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pendataan 15 orang yang terjaring razia prostitusi. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aparat Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam.
Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.
Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," katanya.
Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.
Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.