Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pendataan 15 orang yang terjaring razia prostitusi. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Aparat Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam.
Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.
Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," katanya.
Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
Pemain Persita Tangerang, Hokky Caraka, buka suara setelah dirinya mendapatkan ejekan dari suporter PSIM Yogyakarta dalam laga pekan kesembilan Super League 2025/2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) secara resmi meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan bertajuk "Airport Cerdaskan Bangsa".
Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).