Connect With Us

Antisipasi Kerawanan Sosial, Pemkot Tangerang Pasang ‘Alarm’ Kegiatan Prostitusi

Advertorial | Rabu, 24 Maret 2021 | 19:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan Lurah se-Kota Tangerang sebagai langkah antisipasi kegiatan yang memicu terjadinya berbagai penyakit sosial di Kota Tangerang.

Arief meminta agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.

"Khususnya camat dan lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat-tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," jelas Wali Kota dalam rapat secara daring yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Sachrudin, Rabu (24/3/2021).

Wali Kota menjabarkan pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit-penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

"Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal," tegas Arief.

Selain itu, tambah Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.

"Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya," pungkasnya. (ADV)

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill