Connect With Us

Kasus Prostitusi Anak Melibatkan Cynthiara Alona Dilimpah ke Kejaksaan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Juli 2021 | 14:02

Bintang film dan model seksi Cynthiara Alona saat berada di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu 14 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bintang film dan model seksi Cynthiara Alona yang menjadi tersangka atas kasus dugaan praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Berkas kasus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap, sehingga penyidik melakukan pelimpahan barang bukti serta tersangka, Rabu 14 Juli 2021.

"Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tersangka pertama CA, kedua AA dan ketiga BA," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejari Kota Tangerang.

Para tersangka ini telah tiga bulan menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasusnya dilimpahkan atau P21 ke Kejaksaan karena berkasnya baru dinyatakan lengkap. "Karena baru dilengkapi penyidik," kata Wirajana.

Menurutnya, barang bukti yang diserahkan ini berupa tempat, yakni hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Kota Tangerang yang digerebek petugas ,pada Selasa 16 Maret 2021.

"Tempat. Barang bukti kami ini tempat dari hotel tersebut. Hanya itu saja," jelasnya.

Atas kasus ini, pasal yang dijerat kepada para tersangka, yakni Pasal 88 juncto 76 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Para tersangka saat ini dalam kondisi sehat. Setelah diterima Kejaksaan, para tersangka akan kembali mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sebab, adanya pandemi COVID-19, Lapas Tangerang belum menerima tahanan luar. 

"Secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill