Connect With Us

Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Gencar Berantas Prostitusi

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:00

Aparat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia kosan dan hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masyarakat Kota Tangerang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang mendukung penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam penumpasan praktik prostitusi di kota bermotto Akhlakul Karimah. 

Dukungan itu bukan tanpa pasal. Seperti diketahui, Kota Tangerang memiliki Perda No 8 tahun 2005 yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran.

Oleh karenanya, masyakarat yang tergabung dalam aliansi tersebut mendukung penuh atas penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam memberantas prostitusi.

Herman Felani, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Satpol PP Kota Tangerang yang telah menjalankan peraturan daerah pelarangan pelacuran yang sudah ditetapkan sejak jaman Wali Kota Wahidin Halim itu. 

Herman mengajak masyarakat Kota Tangerang supaya lebih jernih melihat persoalan yang ada. Pihaknya menghawatirkan bila suatu produk Perda yang sudah ditetapkan seperti pelarangan pelacuran itu tidak dijalankan ke depan, Kota Tangerang bakal menjamur dari praktik prostitusi.

"Bila itu terjadi ini akan menciderai kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah," ujar Herman Felani, Minggu 30 Oktober 2021.

 

Menurutnya, petugas Satpol PP Kota Tangerang yang telah menjalankan tugasnya untuk menangkap terduga pelaku pekerja seks komersial (PSK), sudah sesuai dengan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Dalam hal ini sudah jelas, bahwa Kota Tangerang ini memiliki perda yang mengatur tentang pelarangan pelacuran, sehingga mereka sah dalam menjalankan tugasnya. Terkecuali hari ini Pemkot Tangerang tidak memiliki peraturan yang mengatur tentang pelarangan pelacuran tersebut," jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH-PMBI) akan turun ke jalan untuk memberikan dukungan moral terhadap Satpol PP Kota Tangerang, atas komitmen mereka yang selalu menegakan peraturan-peraturan yang ada di Kota Tangerang seperti Perda Pelarangan Pelacuran.

"Tentunya kami akan aksi untuk memberikan dukungan moral, karena Satpol PP harus terus menegakan peraturan," pungkasnya.

Tim Investigasi LBH PMBI, Miliki Aprisal mengatakan, dirinya melihat situasi yang telah berubah hari ini bahwa di tengah perkembangan banyaknya platform berbasis aplikasi membuat pola prilaku sulit untuk dideteksi keberadaanya, khususnya para pelaku PSK. 

"Dalam konteks penegakan Perda Supremasi 8 tahun 2005 harus menjadi kekuatan bagi instansi Satpol PP untuk mendeteksi dan menindak keberadaan pelaku-pelaku PSK baik dengan pola-pola lokalisasi maupun berbasis aplikasi," jelasnya.

Lebih dari itu, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak sejauh ini berjalan,  sehingga tindakan-tindakan yang diambil mencerminkan penyakit ini sangat-sangat meresahkan.  

"Dalam aksi ini kami dari team investigasi LBH PMBI akan keras kepada pemerintah untuk mendapatkan dukungan penuh dalam memberantas PSK di kota Akhlakul Kharimah," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Kasir Minimarket di Jatiuwung Cabuli Bocah Gegara Kerap Nonton Video Porno Anak

Kasir Minimarket di Jatiuwung Cabuli Bocah Gegara Kerap Nonton Video Porno Anak

Senin, 16 Juni 2025 | 19:37

Kasir minimarket berinisial A, 23, mengaku kerap menonton video porno anak di bawah umur, sehingga ia terangsang untuk melakukan aksi pencabulan terhadap bocah di Jatiuwung, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill