Connect With Us

Cassandra Ikut Tawarkan Diri dalam Prostitusi, Tak Disebut Pelanggannya Pejabat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 10:41

Cassandra Angelie. (@TangerangNews / IG Cassandra Angelie.)

TANGERANGNEWS.com-Pengusutan kasus prostitusi online yang menyeret pemain sinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka terus bergulir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Cassandra ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menawarkan diri dalam kegiatan prostitusi.

Menurut Zulpan, polisi menjerat Cassandra dengan Pasal 55 KUHP yang artinya turut serta. “Dalam hal ini saudari CA juga berperan menawarkan diri dalam hal kegiatan prostitusi online ini," kata Zulpan di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022, dikutip dari Tempo.

Zulpan mengatakan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Cassandra meskipun berstatus tersangka karena ancaman hukumannya hanya satu tahun. Namun, pemain sinetron Ikatan Cinta itu dikenai wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan.

Zulpan menyangkal kabar yang menyebut pelanggan prostitusi Cassandra berasal dari kalangan pejabat. Sebelumnya, Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

"Dari kegiatannya sebanyak 5 kali, itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan, dari kalangan pejabat, itu tidak benar," ucap Zulpan.

Namun, Zulpan menolak memaparkan kalangan yang telah menjadi pelanggan Cassandra itu. Ia pun enggan menyebut pelanggan Cassandra berasal dari kelas tertentu.

"Polda Metro Jaya tak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada, ya," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama setelah itu, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di lokasi yang berbeda. Ketiga muncikari itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill