Connect With Us

Cassandra Ikut Tawarkan Diri dalam Prostitusi, Tak Disebut Pelanggannya Pejabat

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 10:41

Cassandra Angelie. (@TangerangNews / IG Cassandra Angelie.)

TANGERANGNEWS.com-Pengusutan kasus prostitusi online yang menyeret pemain sinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka terus bergulir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Cassandra ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menawarkan diri dalam kegiatan prostitusi.

Menurut Zulpan, polisi menjerat Cassandra dengan Pasal 55 KUHP yang artinya turut serta. “Dalam hal ini saudari CA juga berperan menawarkan diri dalam hal kegiatan prostitusi online ini," kata Zulpan di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022, dikutip dari Tempo.

Zulpan mengatakan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Cassandra meskipun berstatus tersangka karena ancaman hukumannya hanya satu tahun. Namun, pemain sinetron Ikatan Cinta itu dikenai wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan.

Zulpan menyangkal kabar yang menyebut pelanggan prostitusi Cassandra berasal dari kalangan pejabat. Sebelumnya, Cassandra mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

"Dari kegiatannya sebanyak 5 kali, itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan, dari kalangan pejabat, itu tidak benar," ucap Zulpan.

Namun, Zulpan menolak memaparkan kalangan yang telah menjadi pelanggan Cassandra itu. Ia pun enggan menyebut pelanggan Cassandra berasal dari kelas tertentu.

"Polda Metro Jaya tak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada, ya," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama setelah itu, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di lokasi yang berbeda. Ketiga muncikari itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill