Connect With Us

Razia Panti Pijat Plus-plus di BSD City, Petugas Dapati Terapis dan Pelanggan Bugil

Rachman Deniansyah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:26

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus yang berlokasi di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Januari 2022 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus yang berlokasi di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Januari 2022 malam. 

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan belasan terapis beserta pelanggannya. Selain itu, ditemukan juga banyak sekali alat kontrasepsi di tempat tersebut. Bahkan beberapa dari wanita terapis itu, kepergok sedang berada di dalam ruangan bersama pelanggannya dalam keadaan bugil. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, awalnya razia itu diberlakukan untuk memonitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel. 

"Tempat spa massage ini harus ada rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata. Namun saat pemeriksaan, dia tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kita lakukan penggeledahan. Dan ditemukan pelayanan yang tak sesuai," ujar Muksin, Sabtu, 22 Januari 2022. 

 

Muksin memaparkan, totalnya terdapat sebanyak 15 wanita terapis dan enam pria yang menjadi pelanggan panti pijat plus-plus itu yang diamankan oleh pihaknya. "Ada beberapa yang tak menggunakan busana. Baik terapis ataupun pelanggannya. Kami menemukan beberapa alat kontrasepsi, ada yang bekas pakai ataupun yang belum digunakan," ungkapnya. 

Selanjutnya, belasan wanita terapis dan enam orang pelanggannya itu langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangsel. 

Sementara untuk panti pijat plus-plus tersebut, kini harus ditutup dan tak dapat beroperasi sementara. "Seluruhnya kita periksa di kantor. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill