Connect With Us

Razia Panti Pijat Plus-plus di BSD City, Petugas Dapati Terapis dan Pelanggan Bugil

Rachman Deniansyah | Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:26

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus yang berlokasi di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Januari 2022 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia salah satu panti pijat plus-plus yang berlokasi di Kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Januari 2022 malam. 

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan belasan terapis beserta pelanggannya. Selain itu, ditemukan juga banyak sekali alat kontrasepsi di tempat tersebut. Bahkan beberapa dari wanita terapis itu, kepergok sedang berada di dalam ruangan bersama pelanggannya dalam keadaan bugil. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, awalnya razia itu diberlakukan untuk memonitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel. 

"Tempat spa massage ini harus ada rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata. Namun saat pemeriksaan, dia tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kita lakukan penggeledahan. Dan ditemukan pelayanan yang tak sesuai," ujar Muksin, Sabtu, 22 Januari 2022. 

 

Muksin memaparkan, totalnya terdapat sebanyak 15 wanita terapis dan enam pria yang menjadi pelanggan panti pijat plus-plus itu yang diamankan oleh pihaknya. "Ada beberapa yang tak menggunakan busana. Baik terapis ataupun pelanggannya. Kami menemukan beberapa alat kontrasepsi, ada yang bekas pakai ataupun yang belum digunakan," ungkapnya. 

Selanjutnya, belasan wanita terapis dan enam orang pelanggannya itu langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangsel. 

Sementara untuk panti pijat plus-plus tersebut, kini harus ditutup dan tak dapat beroperasi sementara. "Seluruhnya kita periksa di kantor. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill