Connect With Us

Pasutri Pemilik Panti Pijat Plus-plus di Tangerang Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 15:27

Personel Satpol PP saat menggerebek tempat panti pijat. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menetapkan tiga tersangka dari penggerebekan panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari ketiga tersangka dua diantaranya merupakan pasangan suami istri pemilik tempat prostitusi tersebut.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah saksi yang diamankan dari panti pijat tersebut pada Rabu 1 Desember 2021 lalu, pihaknya akhirnya menetapkan tiga tersangka yaknio AW, 35, RW, 32, dan TF, 25

“AW dan RW adalah pasangan suami istri yang memiliki dan mengelola tempat usaha, sedangkan TF adalah karyawan pada tempat usaha tersebut yang berperan mencari tamu dan menyambungkan dengan terapis, serta mendapat komisi dari setiap tamu yang dilayani,” terangnya seperti dilansir dari Republika, Jumat 3 Desember 2021.

Dalam mejalankan prostitusi berkedok panti pijat itu, pelaku meminta sekitar 20 hingga 30 persen dari setiap tarif pelayanan para terapis terhadap tamu.

“Para pelaku mencari keuntungan dari para terapis dengan meminta uang kamar Rp100 ribu per jam, yang dikenakan dari tarif pelayanan tiap tamu oleh terapis sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” kata Shinto.

Menurut penuturan Shinto, para terapis diketahui berasal dari luar Provinsi Banten yang berusia sekitar 18 hingga 30 tahun.

Dari pengungkapan kasus tersebut, selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Diantaranya, alat kontrasepsi, buku daftar pelanggan, dan data catatan keuangan, serta minyak untuk pijat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya yakni minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:47

Ratusan pelajar bersama warga tumpah ruah mengikuti Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad di kawasan Pasar Lama hingga pelataran Masjid Agung Al-Ittihad

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill