Connect With Us

Pasutri Pemilik Panti Pijat Plus-plus di Tangerang Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 15:27

Personel Satpol PP saat menggerebek tempat panti pijat. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten menetapkan tiga tersangka dari penggerebekan panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari ketiga tersangka dua diantaranya merupakan pasangan suami istri pemilik tempat prostitusi tersebut.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah saksi yang diamankan dari panti pijat tersebut pada Rabu 1 Desember 2021 lalu, pihaknya akhirnya menetapkan tiga tersangka yaknio AW, 35, RW, 32, dan TF, 25

“AW dan RW adalah pasangan suami istri yang memiliki dan mengelola tempat usaha, sedangkan TF adalah karyawan pada tempat usaha tersebut yang berperan mencari tamu dan menyambungkan dengan terapis, serta mendapat komisi dari setiap tamu yang dilayani,” terangnya seperti dilansir dari Republika, Jumat 3 Desember 2021.

Dalam mejalankan prostitusi berkedok panti pijat itu, pelaku meminta sekitar 20 hingga 30 persen dari setiap tarif pelayanan para terapis terhadap tamu.

“Para pelaku mencari keuntungan dari para terapis dengan meminta uang kamar Rp100 ribu per jam, yang dikenakan dari tarif pelayanan tiap tamu oleh terapis sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” kata Shinto.

Menurut penuturan Shinto, para terapis diketahui berasal dari luar Provinsi Banten yang berusia sekitar 18 hingga 30 tahun.

Dari pengungkapan kasus tersebut, selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Diantaranya, alat kontrasepsi, buku daftar pelanggan, dan data catatan keuangan, serta minyak untuk pijat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya yakni minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill