Connect With Us

Lima Panti Pijat di Tangerang Digerebek, 18 Terapis Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 November 2020 | 11:41

Satpol PP saat merazia tempat panti pijat yang beroperasi di masa PSBB. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP merazia sejumlah panti pijat. Dari razia tersebut, terdapat belasan orang yang diamankan. 

 

"Iya, ada 18 orang yang diamankan dalam operasi di panti pijat," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (20/11/2020). 

Agapito mengatakan pihaknya merazia lima panti pijat di sejumlah lokasi Kota Tangerang. Adapun 18 orang yang diamankan merupakan terapis dan pemilik panti pijat. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan. 

"Itu diamankan dari panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas dan Periuk," ungkapnya. 

 

Razia di panti-panti pijat itu merupakan penindakan dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam PSBB, sektor hiburan seperti panti pijat masih belum diperbolehkan buka. 

 

"Mereka yang diamankan akan ditindaklanjuti oleh bidang Gakumda (Penegakan Hukum Daerah)," pungkasnya.

HIBURAN
Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31

Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill