Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober
Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menjumpai tempat prostitusi berkedok panti pijat yang masih membandel dan tetap buka meski berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyebut, setidaknya dalam operasi yang dilakukan Senin (19/10/2020) kemarin, pihaknya menemukan tiga panti pijat yang masih nekat beroperasi.
Ketiganya berlokasi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Diantaranya Panti Pijat Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.
Dari ketiga panti pijat tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak lima wanita terapis, beserta staf lainnya.
"Di panti pijat Forti bintaro ada lima terapis dan satu orang bagian administrasi. Kemudian di panti pijat Prima Segar ada kasir dan satu orang office boy dan di panti pijat Teratai BTC Bintaro ditemukan pemiliknya," tutur Muksin saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Selain lima wanita terapis, di salah satu panti pijat pihaknya juga mendapati kondom bekas pakai.
"Itu di panti pijat Teratai BTC Bintaro. Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut beroperasi kita menemukan ada tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai," kata Muksin.
Atas hal itu, ia pun menggelandang sejumlah orang tersebut ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan.
"Dan mereka kita berikan sanksi denda masing-masing Rp1 juta karena melanggar terkait dengan PSBB tentunya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews