Connect With Us

Razia Masker, Satpol PP Tangsel Raup Jutaan Rupiah untuk Kas Daerah

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 18:38

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan razia kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19.

Razia pemakaian masker telah digelar selama empat hari. Mereka yang terjaring petugas, terkena denda sebesar Rp50 ribu. Sedikitnya, uang denda sebesar Rp2.050.000 telah mengalir ke kas daerah Tangsel 

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).

"Untuk sanksi denda Rp50 ribu itu langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank BJB," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Pada razia yang digelar hari ini di Pasar Modern Bintaro dan Pasar Ceger di wilayah Pondok Aren, petugas kembali menindak 29 warga.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).

"Di jalan raya dekat pasar modern ada delapan orang yang membayar sanksi. Di dalam pasarnya ada 4 orang yang membayar sanksi, dan di Pasar Ceger ada 17 pelanggar," tambahnya.

Operasi kepatuhan memakai masker terus ditingkatkan setelah jumlah warga terpapar Corona di Tangsel kembali bertambah. Peningkatan kasus itu disinyalir karena ketidakpatuhan warga pada protokol kesehatan.

"Kegiatan ini akan tetap kita lakukan sesuai dengan Perwal PSBB yang baru," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill