Connect With Us

Pengendara Mobil Pribadi Tidak Bermasker Disanksi, IDI: Jangan Kaku

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 22:16

Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta menyoroti soal tindakan aparat yang merazia pengendara mobil pribadi tidak bermasker meski sedang sendirian.

IDI menilai aparat kaku terhadap penerapan aturan tersebut. Pasalnya, meski ada aturan tentang pengendara bermotor wajib memakai masker, ketentuan itu lebih diwajibkan bagi pengguna transportasi umum.

"Aturan itu harusnya tidak bisa dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan mobil pribadi saat sendirian atau bersama keluarganya. Aparat itu jangan terlalu kaku dalam menterjemahkan peraturan," ujar Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto seperti yang dilansir dari Detikcom, Minggu (20/9/2020).

Slamet menyebutkan ketentuan pemakaian masker diterapkan guna mencegah terjadinya penularan ketika seseorang melakukan kontak dengan orang lain.

Namun, jika satu mobil itu berisi satu keluarga dan tidak memakai masker, tidak jadi masalah. Pasalnya, satu anggota keluarga pun jika di rumah tetap bisa terjadi penularan karena tidak memakai masker.

"Dalan aturannya disebutkan atau kendaraan bermotor. Walaupun peraturannya begitu, tapi kan harus kita tafsirkan bahwa yang dimaksud kendaraan bermotor adalah kendaraan umum atau naik motor karena terbuka," ujarnya.

Sementara jika yang naik mobil sendirian atau bersama dengan satu rumah itu tidak wajib, karena fungsinya masker adalah untuk mencegah infeksi ke orang lain.

"Kalau di mobil sendiri itu kan sudah tercegah, enggak kontak dengan orang lain, kecuali mobilnya adalah mobil umum," paparnya.

Slamet pun akan melayangkan surat kepada Pemprov DKI terkait ketentuan tersebut. Pasalnya, aparat dinilai berlebihan saat menindak pengemudi mobil yang sendirian dan tak bermasker.

Hal itu sudah terjadi pada dokter yang terkena sanksi tersebut dan diberi hukuman sosial menyapu jalanan. (RAZ/RAC)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill