Connect With Us

Warga Terjaring Operasi Yustisi di Jatiuwung Cuma Didata

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 September 2020 | 12:37

Aparat gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Aparat gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, untuk pengawasan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Dalam razia yang digelar pada Rabu (16/9/2020) malam ini, petugas berhasil menjaring tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan. 

Wakil Kapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun mengatakan warga yang terjaring operasi yustisi ini tidak mengenakan masker. 

"Kami juga mendisiplinkan masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah dan tidak memakai masker," ujarnya, Kamis (17/9/2020).

Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang terjaring operasi yustisi ini dilakukan pendataan. Lalu, datanya diserahkan ke pemerintah daerah melalui Kecamatan Periuk. 

"Kalau operasi yustisi ini kami mendata dan mencatat pelanggar," katanya. 

Dia menambahkan jika warga yang telah terdata tetapi ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan COVID-19 petugas akan memberikan sanksi lanjutan. 

"Jadi, kalau kena razia lagi kami berikan sanksi diatasnya yakni tindakan fisik dan denda sesuai Perwal Kota Tangerang," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill