Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027
Minggu, 12 April 2026 | 15:47
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com–Aparat gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, untuk pengawasan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Dalam razia yang digelar pada Rabu (16/9/2020) malam ini, petugas berhasil menjaring tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan.
Wakil Kapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun mengatakan warga yang terjaring operasi yustisi ini tidak mengenakan masker.
"Kami juga mendisiplinkan masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah dan tidak memakai masker," ujarnya, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang terjaring operasi yustisi ini dilakukan pendataan. Lalu, datanya diserahkan ke pemerintah daerah melalui Kecamatan Periuk.
"Kalau operasi yustisi ini kami mendata dan mencatat pelanggar," katanya.
Dia menambahkan jika warga yang telah terdata tetapi ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan COVID-19 petugas akan memberikan sanksi lanjutan.
"Jadi, kalau kena razia lagi kami berikan sanksi diatasnya yakni tindakan fisik dan denda sesuai Perwal Kota Tangerang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews