Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com–Aparat gabungan menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, untuk pengawasan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Dalam razia yang digelar pada Rabu (16/9/2020) malam ini, petugas berhasil menjaring tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan.
Wakil Kapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun mengatakan warga yang terjaring operasi yustisi ini tidak mengenakan masker.
"Kami juga mendisiplinkan masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah dan tidak memakai masker," ujarnya, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yang terjaring operasi yustisi ini dilakukan pendataan. Lalu, datanya diserahkan ke pemerintah daerah melalui Kecamatan Periuk.
"Kalau operasi yustisi ini kami mendata dan mencatat pelanggar," katanya.
Dia menambahkan jika warga yang telah terdata tetapi ditemukan kembali melanggar protokol kesehatan COVID-19 petugas akan memberikan sanksi lanjutan.
"Jadi, kalau kena razia lagi kami berikan sanksi diatasnya yakni tindakan fisik dan denda sesuai Perwal Kota Tangerang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews