Connect With Us

Langgar Protokol COVID-19, Puluhan Orang di Tangsel Dihukum Maraton

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 September 2020 | 15:55

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19, Rabu (16/9/2020).

Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan puluhan orang masih mengabaikan keselamatan dari kemungkinan terpapar Corona. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Puluhan warga itu pun tak dibiarkan begitu saja. Selain diberikan edukasi, mereka pun dihukum lari maraton dan push up.

"Tindakan ini kami lakukan, karena memang pada saat ini betul-betul sudah masuki zona merah kembali," kata ungkap Penjabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani.

Sebanyak 30 orang terjaring razia yang  digelar gabungan bersama Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangsel, jajaran Polsek Serpong, TNI, dan instansi lainnya di Jalan Kalimantan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

"Yang penting tujuan kita adalah kepatuhan dan kesadaran masyarakat, karena musuh yang kita hadapi ini tidak kelihatan. Kalau kelihatan mungkin teman-teman TNI/Polri gampang memberantasnya. Tapi masalahnya ini tidak kelihatan. Makanya kita perlu bersama-sama," tuturnya. 

Sebelum dihukum lari maraton dan push up, para pelanggar juga oleh petugas diberi tanda khusus yaitu rompi oranye. 

Pantauan TangerangNews, usai lari maraton, para pelanggar kemudian melakukan push up bersama-sama.

Salah satu pelanggar, Dani, 46 mengaku jera usai mendapat hukuman atas kesalahannya tersebut. 

"Ini bagus, jadi siaga semua. Ini setimpal sih. Mungkin dengan dihukum begini orang akan pakai masker terus," ujarnya.(RMI/HRU)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KOTA TANGERANG
Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Minggu, 16 November 2025 | 20:08

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan. Hal itu ia sampaikan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 sekaligus peluncuran program SABARIUNG

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Operasional 60 Koperasi Merah Putih Lewat CSR

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Operasional 60 Koperasi Merah Putih Lewat CSR

Minggu, 16 November 2025 | 18:33

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, secara resmi membuka Gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan pada Minggu 16 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill