Connect With Us

Sanksi Denda Belum Mempan, Pelanggar PSBB Dihukum Menyapu Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 September 2020 | 15:06

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring puluhan orang di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku, Rabu (9/9/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan setidaknya terdapat 55 orang yang terjaring dalam penertiban tersebut.

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan

"Dari 55 orang itu, hanya 10 orang yang ber-KTP Tangsel. Sisanya pendatang dari Bogor, Tangerang, ada juga yang tidak punya KTP," ujar Muksin dikonfirmasi.

Usai kedapatan melanggar protokol kesehatan, puluhan orang itu pun diharuskan memakai rompi oranye sebagai tanda telah melanggar. Selain itu, mereka juga diberi sanksi.

Menurut aturan yang berlaku, pelanggar yang kedapatan tak menggunakan masker dapat didenda sebesar Rp50 ribu.

Namun meski telah terbukti bersalah, tak ada satupun pelanggar yang bersedia membayar denda tersebut. Mereka bebas dari hukuman denda dengan mengaku tak mempunyai uang.

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan 

Dengan begitu, aturan denda yang berlaku kembali tak dapat ditegakkan. Mau tak mau, petugas Satpol PP pun harus mengganti hukumannya. 

"Mereka ingin kita denda tapi rata-rata tidak punya duit. Akhirnya kita suruh bersihin pasar," tuturnya.

Selain diberi sanksi, sebagian orang yang terjaring dalam razia itu juga diwajibkan ikut dalam pemeriksaan tes cepat atau rapid test. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penyebaran COVID-19.

"Dari 55 yang kena di pasar, 20 orang dipilih Dinas Kesehatan untuk di tes rapid. Hasilnya negatif," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill