Connect With Us

Sanksi Denda Belum Mempan, Pelanggar PSBB Dihukum Menyapu Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 September 2020 | 15:06

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring puluhan orang di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku, Rabu (9/9/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan setidaknya terdapat 55 orang yang terjaring dalam penertiban tersebut.

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan

"Dari 55 orang itu, hanya 10 orang yang ber-KTP Tangsel. Sisanya pendatang dari Bogor, Tangerang, ada juga yang tidak punya KTP," ujar Muksin dikonfirmasi.

Usai kedapatan melanggar protokol kesehatan, puluhan orang itu pun diharuskan memakai rompi oranye sebagai tanda telah melanggar. Selain itu, mereka juga diberi sanksi.

Menurut aturan yang berlaku, pelanggar yang kedapatan tak menggunakan masker dapat didenda sebesar Rp50 ribu.

Namun meski telah terbukti bersalah, tak ada satupun pelanggar yang bersedia membayar denda tersebut. Mereka bebas dari hukuman denda dengan mengaku tak mempunyai uang.

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan 

Dengan begitu, aturan denda yang berlaku kembali tak dapat ditegakkan. Mau tak mau, petugas Satpol PP pun harus mengganti hukumannya. 

"Mereka ingin kita denda tapi rata-rata tidak punya duit. Akhirnya kita suruh bersihin pasar," tuturnya.

Selain diberi sanksi, sebagian orang yang terjaring dalam razia itu juga diwajibkan ikut dalam pemeriksaan tes cepat atau rapid test. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penyebaran COVID-19.

"Dari 55 yang kena di pasar, 20 orang dipilih Dinas Kesehatan untuk di tes rapid. Hasilnya negatif," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill