Connect With Us

Sanksi Denda Belum Mempan, Pelanggar PSBB Dihukum Menyapu Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Rabu, 9 September 2020 | 15:06

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring puluhan orang di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku, Rabu (9/9/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan setidaknya terdapat 55 orang yang terjaring dalam penertiban tersebut.

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan

"Dari 55 orang itu, hanya 10 orang yang ber-KTP Tangsel. Sisanya pendatang dari Bogor, Tangerang, ada juga yang tidak punya KTP," ujar Muksin dikonfirmasi.

Usai kedapatan melanggar protokol kesehatan, puluhan orang itu pun diharuskan memakai rompi oranye sebagai tanda telah melanggar. Selain itu, mereka juga diberi sanksi.

Menurut aturan yang berlaku, pelanggar yang kedapatan tak menggunakan masker dapat didenda sebesar Rp50 ribu.

Namun meski telah terbukti bersalah, tak ada satupun pelanggar yang bersedia membayar denda tersebut. Mereka bebas dari hukuman denda dengan mengaku tak mempunyai uang.

Pelanggar PSBB di Tangsel yang tidak mengenakan masker di sanksi membersihkan sampah yang ada di Pasar Serpong, Tangerang Selatan 

Dengan begitu, aturan denda yang berlaku kembali tak dapat ditegakkan. Mau tak mau, petugas Satpol PP pun harus mengganti hukumannya. 

"Mereka ingin kita denda tapi rata-rata tidak punya duit. Akhirnya kita suruh bersihin pasar," tuturnya.

Selain diberi sanksi, sebagian orang yang terjaring dalam razia itu juga diwajibkan ikut dalam pemeriksaan tes cepat atau rapid test. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penyebaran COVID-19.

"Dari 55 yang kena di pasar, 20 orang dipilih Dinas Kesehatan untuk di tes rapid. Hasilnya negatif," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill