Connect With Us

Gara-gara Jadi Zona Merah, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 September 2020 | 16:58

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Perpanjangan PSBB ke-10 ini karena wilayah tersebut masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

Seperti yang diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (6/9/2020). Menurutnya PSBB diperpanjang atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Perintah Pak Gubernur diperpanjang, sampai 20 September," ujarnya.

Tingginya penularan virus COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi dasar perpanjangan PSBB.

Berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diunggah di Instagram resminya, kategori zona merah ditetapkan pada dua wilayah yaknj Kota Tangerang dengan pasien COVID-19 yang masih dirawat 143 orang.

Demikian juga Kabupaten Tangerang yang masih dirawat 191 orang. Sementara Kota Tangsel dengan 101 orang pasien yang dirawat, masuk zona orange.

Aried mengaku di Kota Tangerang sendiri, tren penularan mulai menurun. Angka positifity rate di pekan pertama PSBB ke-9 sebesar 2.9 persen. Sementara dipekan kedua turun menjadi 2.5 persen.

Dengan masih tingginya angka penularan COVID-19 di Tangerang, Arief kembali menegaskan agar nasyarakat masyarakat mematuhi protokol kesehatan secafa ketat.

"Jalankan dengan  ketat nemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Selalu mandi atau membersihkan badan sepulang dari aktifitas luar. Seperti bekerja, dari pasar, swalayan ataupun berolahraga," tandasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill