Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 8 Agustus

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:43

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin. (GVG Pothografy / GVG Pothografy)

 

TANGERANGNEWS.com-Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yakni meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau 8 Agustus 2020.

Hal itu mengemuka setelah diputuskan dalam Rapat Evaluasi PSBB VI untuk Wilayah Tangerang Raya, Sabtu, (25/7/2020). 

Rapat secara virtual tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas Jln Rajawali IV No:16 Ka:4 Rt 004 Rw 011 Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan. 

Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

“Silakan Bapak Ibu mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” ungkap WH.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat. "Tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan. Selain itu telah mengizinkan mall atau pusat perbelanjaan,  restoran atau kafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

Sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan. 

"Usaha kami  meyakinkan masyarakat bahwa protokol COVID-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan," katanya. 

Akhirnya diputuskan pada rapat tersebut PSBB diperpanjang hingga 8 Agustus 2020 mendatang.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill