Connect With Us

Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ini Nekat Buka Saat PSBB

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:14

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski telah kerap dirazia, masih ada saja tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

Kali ini ada enam tempat hiburan yang kedapatan beroperasi di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.

Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ini Nekat Buka Saat PSBB

Tempat berupa bar and lounge, karaoke and bar serta sarana kebugaran (panti pijat) tersebut, saat ini menjadi pusat keramaian dan hiburan terkini di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Rata-rata mereka kucing-kucingan. Bukanya sembuny-sembunyi. Seperti ada bar yang dibuka dari pintu samping, sementara tampak depan seperti tutup. Ini biasa untuk mengelabui petugas," ucap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (12/7/2020).

Akhirnya petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel enam tempat hiburan tersebut. Selain tindakan tegas pelaku usaha dan pengelola lokasi diberikan pembinaan.

"Kepada pengelola kami lakukan pembinaan agar tidak membuka usahanya dulu, sampai ada aturan yang mengizinkan kembali beroperasi. Kalau masih melanggar kami tindak tegas," jelas dia.

Dari 6 lokasi hiburan di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan itu, petugas mendapati 11 pemandu lagu dan 40 terapis yang hanya dilakukan pendataan.

Sementara operasi dan penyegelan ini, disebut Bambang, mengacu pada Perda No 20/2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Tangerang No 36/2020 Tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill