Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Meski telah kerap dirazia, masih ada saja tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.
Kali ini ada enam tempat hiburan yang kedapatan beroperasi di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.


Tempat berupa bar and lounge, karaoke and bar serta sarana kebugaran (panti pijat) tersebut, saat ini menjadi pusat keramaian dan hiburan terkini di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Rata-rata mereka kucing-kucingan. Bukanya sembuny-sembunyi. Seperti ada bar yang dibuka dari pintu samping, sementara tampak depan seperti tutup. Ini biasa untuk mengelabui petugas," ucap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (12/7/2020).

Akhirnya petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel enam tempat hiburan tersebut. Selain tindakan tegas pelaku usaha dan pengelola lokasi diberikan pembinaan.
"Kepada pengelola kami lakukan pembinaan agar tidak membuka usahanya dulu, sampai ada aturan yang mengizinkan kembali beroperasi. Kalau masih melanggar kami tindak tegas," jelas dia.
Dari 6 lokasi hiburan di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan itu, petugas mendapati 11 pemandu lagu dan 40 terapis yang hanya dilakukan pendataan.

Sementara operasi dan penyegelan ini, disebut Bambang, mengacu pada Perda No 20/2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Peraturan Bupati Tangerang No 36/2020 Tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews