Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang mengatakan pemberlakuan PSBB saat ini tidak relevan meskipun dengan kelonggaran.
"Ya, seharusnya PSBB disudahi. Tapi masyarakat tetap diimbau untuk menjaga protokol kesehatan," ujar Ryan Erlangga, Wakil Ketua 1 DPD KNPI Kota Tangerang, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, Provinsi Banten harus dapat melihat kondisi rill masyarakat di Tangerang.
"Regulasi soal perpanjangan PSBB juga terlalu banci, terkesan pilih kasih. Ini boleh itu enggak boleh, padahal di lokasi yang sama, ini kan aneh banget. Dan pada akhirnya masyarakat tidak taat terhadap pemerintah," ujarnya.
"Kalau sudah terjadi begitu, jangan salahkan masyarakat yang akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, atau jangan-jangan PSBB diperpanjang terlalu politis, karena bantuan masih belum tersalurkan," imbuh Ryan.
Dia menambahkan diperpanjangnya PSBB memiliki dampak negatif.
"Dampak dari PSBB ini kan banyak banget, salah satunya soal perputaran ekonomi yang tidak berjalan dengan baik, pengangguran semakin banyak bahkan bisa memicu angka kriminalitas," pungkasnya. (RMI/RAC)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGCiputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews