Connect With Us

PSBB Kota Tangerang Diperpanjang, KNPI : Terlalu Banci

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:50

Wakil Ketua 1 DPD KNPI Kota Tangerang Ryan Erlangga saat diwawancarai wartawan. Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang mengatakan pemberlakuan PSBB saat ini tidak relevan meskipun dengan kelonggaran.

"Ya, seharusnya PSBB disudahi. Tapi masyarakat tetap diimbau untuk menjaga protokol kesehatan," ujar Ryan Erlangga, Wakil Ketua 1 DPD KNPI Kota Tangerang, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, Provinsi Banten harus dapat melihat kondisi rill masyarakat di Tangerang.

"Regulasi soal perpanjangan PSBB juga terlalu banci, terkesan pilih kasih. Ini boleh itu enggak boleh, padahal di lokasi yang sama, ini kan aneh banget. Dan pada akhirnya masyarakat tidak taat terhadap pemerintah," ujarnya.

"Kalau sudah terjadi begitu, jangan salahkan masyarakat yang akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, atau jangan-jangan PSBB diperpanjang terlalu politis, karena bantuan masih belum tersalurkan," imbuh Ryan.

Dia menambahkan diperpanjangnya PSBB memiliki dampak negatif. 

"Dampak dari PSBB ini kan banyak banget, salah satunya soal perputaran ekonomi yang tidak berjalan dengan baik, pengangguran semakin banyak bahkan bisa memicu angka kriminalitas," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

TANGSEL
Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:53

Undian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Bank Rakyat Indonesia kembali digelar. BRI Cabang Joglo, turut menunjukkan komitmen kepada para nasabahnya, dengan menggelar rangkaian acara pengundian PHS

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill