Connect With Us

Ada Pelonggaran PSBB di Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 21:44

Polisi berjaga di posko check point PSBB Kota Tangerang Selatan, (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang massa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan, yakni hingga 26 Juli 2020.

"PSBB diperpanjang. Tadi saya mengikuti rapat dengan bapak Gubernur, nah PSBB rencananya diperpanjang untuk dua minggu ke depan," ucap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davni, Minggu (12/7/2020).

Namun dalam PSBB jilid ketujuh ini, Pemkot Tangsel akan memberikan sejumlah pelonggaran bagi masyarakat.

"Pelonggaran tentunya ada, nanti diatur dalam Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur apa saja yang boleh dan yang tidak boleh, itu jadi acuan kita untuk membuat Perwalnya nanti," sambungnya.

Adapun, pelonggaran tersebut akan diatur dan ditetapkan sesuai dengan R-naught atau angka penularan di masing-masing daerah. Sebagai patokan, R-naught harus di bawah angka 1.

Saat ini, Tangsel sendiri sudah memiliki angka R-naught di bawah 1. 

"Pasti kalau melihat angka tren R-naught kita sudah landai sehingga mungkin nanti akan banyak pengecualian yang diperluas lagi, misalkan rumah makan 100 persen full kapasitas, tapi tetap jaga jarak. Tapi kan kita harus juga memperhatikan (protokol kesehatan), jadi ini dalam rangka mempersiapkan new normal-nya gitu," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill