Connect With Us

Belum Ada Kepastian PSBB Diperpanjang di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 14:16

Polisi berjaga di posko check point PSBB Kota Tangerang Selatan, (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang akan segera berkahir pada hari ini, Minggu (12/7/2020). Siapkah Tangsel menyambut New Normal?

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. 

“Kami masih menunggu keputusan Gubernur Banten untuk perpanjangan atau tidaknya,” ujar Benyamin melalui pesan singkat, Minggu (12/7/2020).

Pada prinsipnya, kesiapan itu akan tergantung dan berpatokan pada angka penularan COVID-19 di setiap daerahnya atau R-Naught (Rt).

“Rt (R-naught) di Tangsel sudah 0,38. R naught ukuran pada waktu awal saja. Kita sudah di bawah satu,” ujarnya.

Maka, untuk terus menekan angka R-naught lebih rendah lagi, Pemkot Tangsel akan terus mengedepankan standar protokol kesehatan COVID-19 di seluruh sektor.

“Warga Tangsel saya harap dapat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker secara baik, jaga jarak minimal satu meter dan tidak berkerumun,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Panic Buying Terjadi di SPBU Tangerang, Antrean Mengular hingga 30 Meter

Panic Buying Terjadi di SPBU Tangerang, Antrean Mengular hingga 30 Meter

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:24

Isu kenaikan harga pada Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu panic buying atau pembelian mendadak oleh pelanggan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Tangerang.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill