Connect With Us

Sempat Dihentikan, Razia PSBB Kembali Gencar di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 16:16

Warga yang melanggar penerapan PSBB diberikan sanksi membersihkan lingkungan Kecamatan Karawaci. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang kembali menggencarkan razia kepatuhan warga pada protokol kesehatan COVID-19.

Sebelumnya, aktivitas ini sempat dihentikan saat muncul wacana akan menuju tatanan normal baru (new normal.

Namun, kini razia itu kembali digalakkan saat pembatasan sosial berskala besar jilid V tengah berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Razia disiplin protokol kesehatan ini dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang tersebar di 13 Kecamatan.

Adapun sasaran razia adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Salah satunya razia digelar di Kecamatan Karawaci. Dikatakan Camat Karawaci Tihar Sopian, razia ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan menggunakan masker, jaga jarak dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Tihar mengatakan razia disiplin protokol kesehatan ini digelar di 16 kelurahan se-Kecamatan Karawaci.

"Kami berharap masyarakat mampu bekerjasama untuk meningkatkan kedisiplinan," ucapnya.

Dalam razia disiplin protokol kesehatan ini, terdapat sejumlah warga yang tidak menggunakan masker. Mereka pun diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sambil mengenakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB. 

"Ini merupakan shock therapy (terapi kejut) yang diberikan. Mudah-mudahan mereka (pelanggar) tidak lagi mengulangi hal serupa," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill