Connect With Us

Sempat Dihentikan, Razia PSBB Kembali Gencar di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 16:16

Warga yang melanggar penerapan PSBB diberikan sanksi membersihkan lingkungan Kecamatan Karawaci. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang kembali menggencarkan razia kepatuhan warga pada protokol kesehatan COVID-19.

Sebelumnya, aktivitas ini sempat dihentikan saat muncul wacana akan menuju tatanan normal baru (new normal.

Namun, kini razia itu kembali digalakkan saat pembatasan sosial berskala besar jilid V tengah berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Razia disiplin protokol kesehatan ini dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang tersebar di 13 Kecamatan.

Adapun sasaran razia adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Salah satunya razia digelar di Kecamatan Karawaci. Dikatakan Camat Karawaci Tihar Sopian, razia ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan menggunakan masker, jaga jarak dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Tihar mengatakan razia disiplin protokol kesehatan ini digelar di 16 kelurahan se-Kecamatan Karawaci.

"Kami berharap masyarakat mampu bekerjasama untuk meningkatkan kedisiplinan," ucapnya.

Dalam razia disiplin protokol kesehatan ini, terdapat sejumlah warga yang tidak menggunakan masker. Mereka pun diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sambil mengenakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB. 

"Ini merupakan shock therapy (terapi kejut) yang diberikan. Mudah-mudahan mereka (pelanggar) tidak lagi mengulangi hal serupa," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill