Connect With Us

Sempat Dihentikan, Razia PSBB Kembali Gencar di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 16:16

Warga yang melanggar penerapan PSBB diberikan sanksi membersihkan lingkungan Kecamatan Karawaci. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang kembali menggencarkan razia kepatuhan warga pada protokol kesehatan COVID-19.

Sebelumnya, aktivitas ini sempat dihentikan saat muncul wacana akan menuju tatanan normal baru (new normal.

Namun, kini razia itu kembali digalakkan saat pembatasan sosial berskala besar jilid V tengah berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Razia disiplin protokol kesehatan ini dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang tersebar di 13 Kecamatan.

Adapun sasaran razia adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Salah satunya razia digelar di Kecamatan Karawaci. Dikatakan Camat Karawaci Tihar Sopian, razia ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan menggunakan masker, jaga jarak dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Tihar mengatakan razia disiplin protokol kesehatan ini digelar di 16 kelurahan se-Kecamatan Karawaci.

"Kami berharap masyarakat mampu bekerjasama untuk meningkatkan kedisiplinan," ucapnya.

Dalam razia disiplin protokol kesehatan ini, terdapat sejumlah warga yang tidak menggunakan masker. Mereka pun diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sambil mengenakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB. 

"Ini merupakan shock therapy (terapi kejut) yang diberikan. Mudah-mudahan mereka (pelanggar) tidak lagi mengulangi hal serupa," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill