Connect With Us

Sempat Dihentikan, Razia PSBB Kembali Gencar di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 16:16

Warga yang melanggar penerapan PSBB diberikan sanksi membersihkan lingkungan Kecamatan Karawaci. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang kembali menggencarkan razia kepatuhan warga pada protokol kesehatan COVID-19.

Sebelumnya, aktivitas ini sempat dihentikan saat muncul wacana akan menuju tatanan normal baru (new normal.

Namun, kini razia itu kembali digalakkan saat pembatasan sosial berskala besar jilid V tengah berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Razia disiplin protokol kesehatan ini dilakukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang tersebar di 13 Kecamatan.

Adapun sasaran razia adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Salah satunya razia digelar di Kecamatan Karawaci. Dikatakan Camat Karawaci Tihar Sopian, razia ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan menggunakan masker, jaga jarak dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Tihar mengatakan razia disiplin protokol kesehatan ini digelar di 16 kelurahan se-Kecamatan Karawaci.

"Kami berharap masyarakat mampu bekerjasama untuk meningkatkan kedisiplinan," ucapnya.

Dalam razia disiplin protokol kesehatan ini, terdapat sejumlah warga yang tidak menggunakan masker. Mereka pun diberikan sanksi berupa membersihkan lingkungan sambil mengenakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB. 

"Ini merupakan shock therapy (terapi kejut) yang diberikan. Mudah-mudahan mereka (pelanggar) tidak lagi mengulangi hal serupa," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill