Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Alpan Habibi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten yang berhasil menekan laju penularan COVID-19.
Pasalnya, Banten saat ini berhasil keluar dari 10 besar peringkat nasional angka tertinggi COVID-19 karena telah menjadi zona kuning.
"Saya mengapresiasi kinerja Pemprov Banten beserta seluruh pemerintah daerah yang ada di Banten. Mereka telah bekerja keras dalam melakukan upaya pengendalian dan penanganan COVID-19, yang sejak awal Maret menjadi momok bagi warga dunia," ujar Alpan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Namun, Sekretaris Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Tangerang ini mengingatkan agar pemerintah tidak cepat puas dengan hasil perubahan zona ini.
Sebab, di era transisi ini justru warga cenderung abai menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, tidak disiplin menggunakan masker, dan penyediaan sarana cuci tangan yang minim.
“Jadi, khawatir ada klaster baru,” katanya.
Alpan menyebut pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya yang akan berakhir pada 12 Juli 2020 perlu diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan demi berupaya meraih predikat zona hijau.
“Sekaligus semakin mengetatkan pengawasan penerapan protokoler di tempat-tempat umum,” tuturnya.
Alpan mengimbau kepada masyarakat agar untuk terus memperketat protokoler kesehatan, dan berjuang membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19.
"Karena di transisi ini kuncinya kedisiplinan, di mana yang sudah baik kehidupan baru agar dipertahankan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.