Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Kota Tangerang akan diperpanjang atau berakhir setelah empat kali diberlakukan.
Hari ini, Minggu (28/6/2020) batasan PSBB berakhir, namun belum ada kejelasan pemerintah daerah memutuskannya.
Sebab, sampai saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi. Seperti yang dikatakan Kabag Humas Kota Tangerang Bueceu Gartina.
"Belum tahu ini, sebab masih melakukan sambungan video dengan pihak Pemerintah Provinsi, masih melakukan evaluasi," ujar saat dikonfirmasi TangerangNews.com melalui aplikasi pesan, Minggu (28/6/2020).
Namun yang jelas, menjelang berakhirnya pemberlakuan PSBB, sejumlah jalan-jalan protokoler di Kota Tangerang, disemprot cairan disinfektan dengan mobil gunner, yang dibantu Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat.
Mobil gunner yang memiliki corong untuk menembakan cairan disinfektan ini, diklaim dapat memberantas COVID-19, seperti yang dilakukan di Kota Wuhan, Cina.
PMI Kota Tangerang pun menggunakan mobil gunner melakukan penyemprotan di jalan-jalan protokol di 13 kecamatan yang ada di wilayah kota Tangerang. (RAZ/RAC)
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews