Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang telah berakhir Minggu (28/6/2020), setelah sempat diperpanjang sejak 15 Juni 2020. Namun setelah beberapa kali penerapan ini, jumlah kasus masih bertambah.
Berdasar data situs web https://covid19.tangerangkota.go.id/. pada Jumat (26/6/2020), seperti yang dilansir dari Kompas, ada enam kasus positif COVID-19 yang bertambah. Jumlah itu pun menambah daftar kasus, dari total 458 menjadi 464 kasus di Kota Tangerang.
Adapun dari 464 kasus itu, tercatat satu pasien meninggal dunia. Sehingga total pasien meninggal dunia menjadi 32 orang. Lalu sekitar 356 pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sisanya, ada 76 pasien masih dalam perawatan.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 1.145 kasus. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.822 kasus, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.333 kasus.
Saat ini, Kota Tangerang merupakan salah satu dari wilayah Tangerang raya dengan angka kasus COVID-19 terbesar di Provinsi Banten. Disusul tetangganya Tangerang Selatan dengan 395 kasus dan Kabupaten Tangerang sebanyak 266 kasus. (RAZ/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews