Connect With Us

PSBB Jilid 4 Kota Tangerang Berakhir, Kasus Masih Bertambah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Juni 2020 | 12:31

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang telah berakhir Minggu (28/6/2020), setelah sempat diperpanjang sejak 15 Juni 2020. Namun setelah beberapa kali penerapan ini, jumlah kasus masih bertambah.

Berdasar data situs web https://covid19.tangerangkota.go.id/. pada Jumat (26/6/2020), seperti yang dilansir dari Kompas, ada enam kasus positif COVID-19 yang bertambah. Jumlah itu pun menambah daftar kasus, dari total 458 menjadi 464 kasus di Kota Tangerang. 

Adapun dari 464 kasus itu, tercatat satu pasien meninggal dunia. Sehingga total pasien meninggal dunia menjadi 32 orang. Lalu sekitar 356 pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sisanya, ada 76 pasien masih dalam perawatan.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 1.145 kasus. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.822 kasus, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.333 kasus.

Saat ini, Kota Tangerang merupakan salah satu dari wilayah Tangerang raya dengan angka kasus COVID-19 terbesar di Provinsi Banten. Disusul tetangganya Tangerang Selatan dengan 395 kasus dan Kabupaten Tangerang sebanyak 266 kasus. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill