Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Kota Tangerang telah berakhir Minggu (28/6/2020), setelah sempat diperpanjang sejak 15 Juni 2020. Namun setelah beberapa kali penerapan ini, jumlah kasus masih bertambah.
Berdasar data situs web https://covid19.tangerangkota.go.id/. pada Jumat (26/6/2020), seperti yang dilansir dari Kompas, ada enam kasus positif COVID-19 yang bertambah. Jumlah itu pun menambah daftar kasus, dari total 458 menjadi 464 kasus di Kota Tangerang.
Adapun dari 464 kasus itu, tercatat satu pasien meninggal dunia. Sehingga total pasien meninggal dunia menjadi 32 orang. Lalu sekitar 356 pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sisanya, ada 76 pasien masih dalam perawatan.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada sebanyak 1.145 kasus. Orang dalam pemantauan (ODP) 2.822 kasus, serta orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.333 kasus.
Saat ini, Kota Tangerang merupakan salah satu dari wilayah Tangerang raya dengan angka kasus COVID-19 terbesar di Provinsi Banten. Disusul tetangganya Tangerang Selatan dengan 395 kasus dan Kabupaten Tangerang sebanyak 266 kasus. (RAZ/RAC)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGMenyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews