TANGERANGNEWS.com-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang untuk dua pekan ke depan.
Keputusan memperpanjang PSBB hingga 28 Juni 2020 itu, sesuai hasil rapat evaluasi bersama Gubernur Banten Wahidin Halim yang dilakukan secara virtual.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan maksud perpanjangan PSBB ini.
"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Zaki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/06/2020).
Selain itu, tingkat penularan virus Corona di wilayah Tangerang juga menjadi salah satu alasan perpanjangan PSBB.
"Masih tinggi, tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya masih diatas 1,2 RO. Walaupun saat ini terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun, tapi (dasarnya) melihat dari survei-survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya," jelasnya.
RO merupakan angka rata-rata seseorang yang terinfeksi akan menginfeksi orang lain dalam sebuah populasi yang tidak kebal akan virus ini. Dengan RO 1,2, artinya setiap orang yang terinfeksi, kemungkinan akan menularkan virus Corona kepada lebih dari satu orang.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepeluan penting juga dinilai masih sangat rendah.
Sehingga, keputusan memperpanjang PSBB akan difokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan. Setiap lingkungan skala RT dan RW akan digerakkan untuk menjaga lingkungannya masing-masing.
"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan, (karena) angka penyebaran masih tinggi. Oleh karena itu, tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungannya," katanya.
"Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya ada yang tidak memakai masker," sambungnya.
Edukasi bahaya penularan COVID-19 akan terus dilakukan selama vaksin virus mematikan itu belum ditemukan.
"Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum, ada kemungkinan kita terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)