Connect With Us

Diminta Tegas, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Tetap Menyapu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juni 2020 | 15:13

Sejumlah pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Pinang dikenakan sanksi membersihkan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dalam memberikan persetujuan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih menerapkan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar PSBB.

"Sementara itu dulu," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (15/6/2020).

Dia menyebut pemberian sanksi kali ini ranahnya berada di pihak kepolisian. Sehingga, pihaknya pun saat ini akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.

"Beliau (Gubernur Banten) arahannya sanksi diperketat, kalau ada melanggar sanksinya diketatkan. Nah, itu tentu beliau sudah koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Nanti polres-polres ini akan kita sampaikan," imbuh Arief.

Selain Kepolisian, Satpol PP juga sedang menyiapkan sanksi dalam mendukung pengetatan penerapan PSBB bagi pelanggar. Namun, peran Satpol PP sifatnya pembinaan. 

"Sama disiapkan juga, cuma Satpol PP kan sifatnya pembinaan. Kita tentu harus ada UU kekarantinaannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Coway Hadirkan 50+ Water Station, Solusi Air Minum Bersih Saat Ramadan dan Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:52

Lebih dari 50 Water Station dihadirkan Coway di berbagai titik strategis sebagai solusi akses air minum bersih bagi masyarakat selama Ramadan hingga musim mudik Lebaran.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill