RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TANGERANGNEWS.com–Dalam memberikan persetujuan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih menerapkan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar PSBB.
"Sementara itu dulu," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (15/6/2020).
Dia menyebut pemberian sanksi kali ini ranahnya berada di pihak kepolisian. Sehingga, pihaknya pun saat ini akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.
"Beliau (Gubernur Banten) arahannya sanksi diperketat, kalau ada melanggar sanksinya diketatkan. Nah, itu tentu beliau sudah koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Nanti polres-polres ini akan kita sampaikan," imbuh Arief.
Selain Kepolisian, Satpol PP juga sedang menyiapkan sanksi dalam mendukung pengetatan penerapan PSBB bagi pelanggar. Namun, peran Satpol PP sifatnya pembinaan.
"Sama disiapkan juga, cuma Satpol PP kan sifatnya pembinaan. Kita tentu harus ada UU kekarantinaannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews