Connect With Us

Diminta Tegas, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Tetap Menyapu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Juni 2020 | 15:13

Sejumlah pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Pinang dikenakan sanksi membersihkan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dalam memberikan persetujuan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih menerapkan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar PSBB.

"Sementara itu dulu," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (15/6/2020).

Dia menyebut pemberian sanksi kali ini ranahnya berada di pihak kepolisian. Sehingga, pihaknya pun saat ini akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.

"Beliau (Gubernur Banten) arahannya sanksi diperketat, kalau ada melanggar sanksinya diketatkan. Nah, itu tentu beliau sudah koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Nanti polres-polres ini akan kita sampaikan," imbuh Arief.

Selain Kepolisian, Satpol PP juga sedang menyiapkan sanksi dalam mendukung pengetatan penerapan PSBB bagi pelanggar. Namun, peran Satpol PP sifatnya pembinaan. 

"Sama disiapkan juga, cuma Satpol PP kan sifatnya pembinaan. Kita tentu harus ada UU kekarantinaannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill