Connect With Us

Ini Aktivitas yang Dilonggarkan Pemkot Tangerang Saat PSBB Jilid 6

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:20

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 saat diwawancarai awak media, Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan ada sejumlah pelonggaran aktivitas lain dalam pelaksanaan PSBB tahap keenam tersebut. 

"Kemungkinan ada pelonggaran, sekarang Pemkot sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (13/7/2020). 

Menurutnya, kegiatan resepsi dipertimbangkan untuk dibuka kembali. Namun, Pemkot Tangerang tidak menganjurkan kalau resepsi digelar di rumah. 

"Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan dan lain-lain yang ruang-ruang besar," katanya. 

Dia menyebut kapasitas resepsi juga nantinya dibatasi. Kata dia resepsi dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Selain resepsi, Pemkot Tangerang saat ini sedang membahas pembukaan layanan penumpang bagi ojek online (ojol).

"Saya perintahkan Dishub untuk coba dikaji seperti apa kesiapan ojol, apakah mungkin teman-teman ojol bisa angkut penumpang sekarang?" tuturnya. 

Dia menambahkan ruang-ruang publik seperti taman tematik juga termasuk dalam sektor aktivitas yang akan dibuka saat PSBB ini. 

"Semua proses secara bertahap mudah-mudahan masyarakat jangan euphoria, karena wabah masih ada," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill