Connect With Us

32 Ribu Warga Kota Tangerang Langgar PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 Juli 2020 | 16:29

Petugas saat memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum kepada pelanggar PSBB di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mencatat puluhan ribu warga terjaring razia Aman Bersama karena melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Berdasarkan data kami sampai dengan Kamis (23/7/2020), ada 32.070 pelanggar yang terjaring dalam operasi aman bersama di PSBB jilid 7 ini," ujar Agus Hendra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020).

Adapun pelanggaran yang didominasi warga perorangan tersebut rata-rata tidak mengenakan masker. Para pelanggar pun diberikan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Sementara, untuk sanksi denda hingga saat ini belum diterapkan karena kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. “Kami hanya memberlakukan sanksi sosial saja," jelasnya.

Agus menambahkan pihaknya beserta instansi terkait saat ini rutin menyelenggarakan operasi yang juga melibatkan aparatur sipil negara. Kemudian juga menempatkan posko statis di pusat-pusat keramaian. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill