Connect With Us

32 Ribu Warga Kota Tangerang Langgar PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 Juli 2020 | 16:29

Petugas saat memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum kepada pelanggar PSBB di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mencatat puluhan ribu warga terjaring razia Aman Bersama karena melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Berdasarkan data kami sampai dengan Kamis (23/7/2020), ada 32.070 pelanggar yang terjaring dalam operasi aman bersama di PSBB jilid 7 ini," ujar Agus Hendra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020).

Adapun pelanggaran yang didominasi warga perorangan tersebut rata-rata tidak mengenakan masker. Para pelanggar pun diberikan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Sementara, untuk sanksi denda hingga saat ini belum diterapkan karena kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. “Kami hanya memberlakukan sanksi sosial saja," jelasnya.

Agus menambahkan pihaknya beserta instansi terkait saat ini rutin menyelenggarakan operasi yang juga melibatkan aparatur sipil negara. Kemudian juga menempatkan posko statis di pusat-pusat keramaian. (RAZ/RAC)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill