Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mencatat puluhan ribu warga terjaring razia Aman Bersama karena melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Berdasarkan data kami sampai dengan Kamis (23/7/2020), ada 32.070 pelanggar yang terjaring dalam operasi aman bersama di PSBB jilid 7 ini," ujar Agus Hendra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020).
Adapun pelanggaran yang didominasi warga perorangan tersebut rata-rata tidak mengenakan masker. Para pelanggar pun diberikan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.
Sementara, untuk sanksi denda hingga saat ini belum diterapkan karena kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. “Kami hanya memberlakukan sanksi sosial saja," jelasnya.
Agus menambahkan pihaknya beserta instansi terkait saat ini rutin menyelenggarakan operasi yang juga melibatkan aparatur sipil negara. Kemudian juga menempatkan posko statis di pusat-pusat keramaian. (RAZ/RAC)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika yang menggunakan modus pengiriman paket belanja fiktif di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews