Connect With Us

32 Ribu Warga Kota Tangerang Langgar PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 Juli 2020 | 16:29

Petugas saat memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum kepada pelanggar PSBB di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mencatat puluhan ribu warga terjaring razia Aman Bersama karena melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Berdasarkan data kami sampai dengan Kamis (23/7/2020), ada 32.070 pelanggar yang terjaring dalam operasi aman bersama di PSBB jilid 7 ini," ujar Agus Hendra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020).

Adapun pelanggaran yang didominasi warga perorangan tersebut rata-rata tidak mengenakan masker. Para pelanggar pun diberikan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Sementara, untuk sanksi denda hingga saat ini belum diterapkan karena kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. “Kami hanya memberlakukan sanksi sosial saja," jelasnya.

Agus menambahkan pihaknya beserta instansi terkait saat ini rutin menyelenggarakan operasi yang juga melibatkan aparatur sipil negara. Kemudian juga menempatkan posko statis di pusat-pusat keramaian. (RAZ/RAC)

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill