Connect With Us

32 Ribu Warga Kota Tangerang Langgar PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 Juli 2020 | 16:29

Petugas saat memberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum kepada pelanggar PSBB di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mencatat puluhan ribu warga terjaring razia Aman Bersama karena melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Berdasarkan data kami sampai dengan Kamis (23/7/2020), ada 32.070 pelanggar yang terjaring dalam operasi aman bersama di PSBB jilid 7 ini," ujar Agus Hendra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (26/7/2020).

Adapun pelanggaran yang didominasi warga perorangan tersebut rata-rata tidak mengenakan masker. Para pelanggar pun diberikan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Sementara, untuk sanksi denda hingga saat ini belum diterapkan karena kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. “Kami hanya memberlakukan sanksi sosial saja," jelasnya.

Agus menambahkan pihaknya beserta instansi terkait saat ini rutin menyelenggarakan operasi yang juga melibatkan aparatur sipil negara. Kemudian juga menempatkan posko statis di pusat-pusat keramaian. (RAZ/RAC)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill