Connect With Us

Usai Lebaran, Pemkot Tidak Gelar Operasi Yustisi

| Selasa, 7 September 2010 | 16:59

Sidang tindak pidana ringan. (tangerangnews / dens)



TANGERANGNEWS
-Pasca Lebaran, Kota Tangerang selalu dibanjiri oleh pendatang baru dari daerah lain. Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tidak melakukan operasi yustisi terkait kedatangan masyarakat urban ini.

Kepala Disdukcapil Kota Tangeran Undang Herman Maksudi mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi usai lebaran nanti melainkan pemeriksaan secara administrative. “Tidak ada operasi yustisi, tapi kami hanya memeriksa secara administrative yakni yang berhubungan dengan identitas kependudukan,” ungkap Undang, Selasa (7/9).

Menurut Undang, Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang para pendatang baru yang ingin menjadi warga Kota Tangerang. Hanya saja, mereka harus memenuhi persyaratan yakni menyerahkan KTP dari daerah asal, mempunyai pekerjaan yang tetap di Kota Tangerang, mempunyai tempal tinggal, dan ada pihak yang menjamin seperti saudara. “Mereka harus mempunyai kejelasan untuk tinggal disini. Jika persyaratan ini dipenuhi maka mereka bisa menjadi warga Kota Tangerang,” katanya.

Disebutkannya, berdasarkan data Disduckapil, jumlah penduduk Kota Tangerang sampai mencapai 1,6 juta jiwa. Sedangkan dalam 8 bulan terakhir ini, penduduk yang pindah dari Kota Tangerang sebanyak 5000 jiwa, sementara yang datang mencapai 4000 jiwa. “Untuk warga yang hengkang dari Kota Tangerang, sebagain besar mereka di mutasi dari pekerjaannya sehingga harus meninggalkan Kota Tangerang,” papar Undang.

Undang menambahkan, jika pihaknya setiap harinya selalu meng update warga yang masuk dan warga yang keluar melalui Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Setiap kelurahan dan kecamatan selalu di cek setiap harinya, sehingga akan diketahui berapa banyak penduduk yang ada di wilayah Kota Tangerang,”jelasnya.(rangga)

 
NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill