Connect With Us

Tak Pakai Masker di Kota Tangerang Didenda Rp50 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 20:08

Warga saat dikenakan masker oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam razia PSBB. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang akan memberlakukan sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sanksi denda yang mengacu pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No.78 tahun 2020 bagi pelanggar tersebut senilai Rp50 ribu. 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan pihaknya tengah menyosialisasikan sanksi denda tersebut kepada masyarakat. 

“Saat ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dalam minggu-minggu ini sebelum dilakukan penegakan disiplin PSBB,” jelas Agus, Jumat (18/9/2020). 

Agus melanjutkan untuk pembayaran denda tidak dilakukan di lokasi pelanggaran atau razia PSBB, tetapi dibayarkan ke kas daerah. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19. 

“Bagi pelanggar dilakukan berita acara singkat tertuang jenis pelanggaran yang dilakukan dengan besaran nilai rupiah denda yang harus disetor ke bank kas daerah,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill