Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com–Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta semakin memperketat pengawasan penggunaan masker di seluruh terminal dan perkantoran di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kita tahu bahwa DKI Jakarta akan melakukan PSBB yang diberlakukan pada 14 September 2020, menyikapi hal tersebut kita akan berkoordinasi dengan otoritas Bandara Soetta terkait pemberlakuan PSBB. Nanti akan kita rapatkan kemudian dibicarakan bersama yang mengawasi bandara," ujar Kapolres Kota Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian, Kamis (10/9/2020).
Koordinasi juga dilakukan dengan otoritas bandara (otban) terkait pengawasan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Bandara Soetta.
Saat ini, Polres Bandara Soetta telah memberikan 500 masker kepada para pekerja dan mitra di bandara seperti petugas kebersihan, supir taksi, petugas parkir, hingga aircrew.
"Hal itu untuk mengingatkan kesadaran masyarakat terkait kesadaran penggunaan masker, kita juga memberikan sanksi fisik berupa push-up, agar masyarakat bisa ingat untuk selalu memakai masker," ucapnya.
Kepolisian siap melakukan penegakan aturan kepada para pelanggar penggunaan masker di seluruh wilayah Bandara Soetta sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh otoritas bandara (otban).
"Regulasi seperti apa itu dari otban yang memberlakukan hal tersebut, kita dalam hal ini siap menegakkan disiplin protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga bisa membantu program memutus mata rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews