Connect With Us

Tidak Pakai Masker, Puluhan Remaja 2 Jam Bersihkan Taman Kota 2 Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 13 September 2020 | 16:38

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama anak muda yang tidak mengenakan masker memberi penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19 terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. 

Kali ini, razia dilakukan tempat rekreasi di Taman Kota 2 Jaletreng, Jalan Jalan Ciater Barat, Kecamatan Serpong, Minggu (13/9/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry menjelaskan, tempat rekreasi itu sengaja dipilih lantaran biasa menjadi tempat tujuan masyarakat di hari libur seperti ini., baik untuk berkumpul bersama keluarga ataupun sekedar olahraga. 

"Benar saja, dari ratusan pengunjung di Taman Kota 2 Jeletreng, terjaring 20 orang. Mereka kedapatan sedang beraktivitas tanpa mengenakan masker," ucap Muksin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama anak muda yang tidak mengenakan masker memberi penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2020).

Kemudian para pelanggar yang didominasi oleh pelajar ini dikumpulkan oleh Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel. 

Selain harus mengenakan pakaian oranye khas pelanggar PSBB, mereka juga diberikan arahan dan hukuman. 

Namun, hukuman yang dibukanlah sanksi denda seperti yang diatur di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nom 32/2020 tentang penerapan PSBB. 

"Sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial. Mereka harus membersihkan Taman Kota 2 Jaletreng selama 2 jam," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill