Connect With Us

Tidak Pakai Masker, Puluhan Remaja 2 Jam Bersihkan Taman Kota 2 Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 13 September 2020 | 16:38

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama anak muda yang tidak mengenakan masker memberi penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19 terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. 

Kali ini, razia dilakukan tempat rekreasi di Taman Kota 2 Jaletreng, Jalan Jalan Ciater Barat, Kecamatan Serpong, Minggu (13/9/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry menjelaskan, tempat rekreasi itu sengaja dipilih lantaran biasa menjadi tempat tujuan masyarakat di hari libur seperti ini., baik untuk berkumpul bersama keluarga ataupun sekedar olahraga. 

"Benar saja, dari ratusan pengunjung di Taman Kota 2 Jeletreng, terjaring 20 orang. Mereka kedapatan sedang beraktivitas tanpa mengenakan masker," ucap Muksin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama anak muda yang tidak mengenakan masker memberi penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2020).

Kemudian para pelanggar yang didominasi oleh pelajar ini dikumpulkan oleh Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel. 

Selain harus mengenakan pakaian oranye khas pelanggar PSBB, mereka juga diberikan arahan dan hukuman. 

Namun, hukuman yang dibukanlah sanksi denda seperti yang diatur di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nom 32/2020 tentang penerapan PSBB. 

"Sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial. Mereka harus membersihkan Taman Kota 2 Jaletreng selama 2 jam," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill