Connect With Us

Tidak Pakai Masker, Puluhan Remaja 2 Jam Bersihkan Taman Kota 2 Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 13 September 2020 | 16:38

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama anak muda yang tidak mengenakan masker memberi penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19 terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan. 

Kali ini, razia dilakukan tempat rekreasi di Taman Kota 2 Jaletreng, Jalan Jalan Ciater Barat, Kecamatan Serpong, Minggu (13/9/2020).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry menjelaskan, tempat rekreasi itu sengaja dipilih lantaran biasa menjadi tempat tujuan masyarakat di hari libur seperti ini., baik untuk berkumpul bersama keluarga ataupun sekedar olahraga. 

"Benar saja, dari ratusan pengunjung di Taman Kota 2 Jeletreng, terjaring 20 orang. Mereka kedapatan sedang beraktivitas tanpa mengenakan masker," ucap Muksin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama anak muda yang tidak mengenakan masker memberi penegakkan kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2020).

Kemudian para pelanggar yang didominasi oleh pelajar ini dikumpulkan oleh Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel. 

Selain harus mengenakan pakaian oranye khas pelanggar PSBB, mereka juga diberikan arahan dan hukuman. 

Namun, hukuman yang dibukanlah sanksi denda seperti yang diatur di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nom 32/2020 tentang penerapan PSBB. 

"Sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial. Mereka harus membersihkan Taman Kota 2 Jaletreng selama 2 jam," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

KAB. TANGERANG
Filosofi dan Makna Logo Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Ada Unsur Obor hingga Ayam Wareng

Filosofi dan Makna Logo Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Ada Unsur Obor hingga Ayam Wareng

Selasa, 22 September 2026 | 08:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meluncurkan logo Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin 21 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill