Connect With Us

ASN Banten Tidak Pakai Masker Terancam Dipecat

Muhamad Heru | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:32

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat memimpin rapat penyesuaian PSBB di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (24/8/2920). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) dipacu menjadi contoh soal kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja. Sanksi pun akan diberikan kepada mereka yang membandel tidak memakai masker.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat memimpin rapat penyesuaian PSBB di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (24/8/2920).

“Adapun bagi ASN, akan dikenakan sanksi administrasi mulai dari surat teguran, penurunan pangkat hingga pemberhentian dari status ASN,” ungkapnya.

Andika mengatakan, aparatur pemerintah di Provinsi Banten harus menjadi contoh yang baik mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) No 38/2020. Pergub ini pelaksanaan dari Inpres No 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

"Jadi jangan sampai nanti masyarakat justru melihat kita (aparat pemerintah) sendiri yang tidak konsisten," kata Andika. 

Selain itu, dalam Pergub tersebut, sanksi juga akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker selama pandemicCOVID-19 ini. Sanksi berupa teguran, sanksi sosial hingga denda maksimal Rp100 ribu bagi yang melanggar.

“Kemudian sanksi juga diberikan kepada pengelola atau penangungjawab tempat umum, sebesar maksimal Rp300 ribu jika di lokasi umum yang dikelolanya kedapatan melanggar Pergub,” kata Andika.

Andika meminta pelaksanaan Pergub 38/2020 tersebut mengedepankan sisi humanis daripada represif. Ia juga menjelaskan, penerapan Pergub tersebut akan dilakukan di zona sampling, yakni di tempat-tempat keramaian. 

“Jadi penerapan ini hanya akan berlaku di tempat-tempat umum seperti perkantoran, instansi lembaga, tempat pariwisata, tempat ibadah, lembaga pendidikan, terminal, stasiun dan lainnya,” pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill