Connect With Us

Kota Tangerang Perketat Pengawasan Protokol COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Agustus 2020 | 16:03

Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di salah satu restoran Kota Tangerang, Senin (24/8/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Satpol PP Kota Tangerang memperketat pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan restoran dan perkantoran Kota Tangerang.

"Ya, kami semakin intensif menerjunkan personel untuk melaksanakan kegiatan war-waran (penyuluhan) protokol kesehatan," ujar Wawan Fauzi, Kabid Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang, Senin (24/8/2020). 

Upaya tersebut dalam rangka meminimalisir penularan COVID-19. Sebab, kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali meningkat.

"Juga sebagai upaya implementasi penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," jelas Wawan Fauzi.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19 di salah satu restoran Kota Tangerang, Senin (24/8/2020).

Berdasarkan hasil pengawasan di sejumlah lingkungan restoran dan perkantoran, penerapan protokol kesehatan COVID-19 cenderung disiplin.

Saat ditemukan ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan restoran dan perkantoran, Satpol PP pun akan memberikan edukasi. 

"Ada beberapa memang yang belum disiplin. Tapi kami diberi edukasi, sosialisasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill