Connect With Us

3 ASN Pemkot Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:37

Tampak depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar ini dibenarkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurutnya, dua dari tiga ASN yang positif COVID-19 ini merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu lainnya merupakan warga Tangerang.

"Ini juga aktivitas mereka bukan hanya di kantor. Yang dua tinggal di Jakarta. Satu Tangerang," ujarnya, Rabu (19/8/2020). 

Arief mengaku telah berkeliling kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk memastikan kalau para pegawai yang bertugas menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Tampak gapura Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/7/2020).

"Tadi saya keliling ke kantor untuk memastikan seluruhnya gunakan masker," katanya. 

Dia memastikan aktivitas pegawai akan diterapkan work from home atau kerja dari rumah. Adapun rapat-rapat pegawai dilakukan secara daring.

"Kegiatan pembahasan internal gunakan zoom pokoknya sudah kita WFH," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill