Connect With Us

3 ASN Pemkot Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:37

Tampak depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Kabar ini dibenarkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurutnya, dua dari tiga ASN yang positif COVID-19 ini merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu lainnya merupakan warga Tangerang.

"Ini juga aktivitas mereka bukan hanya di kantor. Yang dua tinggal di Jakarta. Satu Tangerang," ujarnya, Rabu (19/8/2020). 

Arief mengaku telah berkeliling kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk memastikan kalau para pegawai yang bertugas menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Tampak gapura Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (19/7/2020).

"Tadi saya keliling ke kantor untuk memastikan seluruhnya gunakan masker," katanya. 

Dia memastikan aktivitas pegawai akan diterapkan work from home atau kerja dari rumah. Adapun rapat-rapat pegawai dilakukan secara daring.

"Kegiatan pembahasan internal gunakan zoom pokoknya sudah kita WFH," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill