Connect With Us

Dua Karyawan AEON Mal Positif COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 13:53

Ilustrasi rapid test Covid-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan Aeon Mal BSD, di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dinyatakan positif  COVID-19. Atas hal itu, seluruh karyawan pusat perbelanjaan tersebut rerncananya akan menjalani rapid test.

"Dua orang positif, besok pengelola mal melakukan rapid test karyawannya," ujar Juru bicara Gugus COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, Kamis (6/8/2020).

Tak hanya rapid tes, seluruh kawasan mal asal Jepang itu akan disemprot disenfektan untuk memastikan tempa tersebut steril dari virus.

Terkait apakah ada pengunjung yang tertular, Hendra yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang itu belum bisa memastikan.

“Karena informasinya karyawan dari daerah lain (bukan warga Kabupaten Tangerang). Kalau pengunjung belum ada (tertular),” katanya.

Untuk kabar mal itu akan ditutup, Hendra mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Bupati Tangerang. Dia hanya mengimbau untuk pengelola dan pengunjung mal agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cek suhu, pakai hand sanitazer dan rajin cuci tangan pakai sabun. (RAZ/RAC)

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill