Connect With Us

Dua Karyawan AEON Mal Positif COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 13:53

Ilustrasi rapid test Covid-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan Aeon Mal BSD, di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dinyatakan positif  COVID-19. Atas hal itu, seluruh karyawan pusat perbelanjaan tersebut rerncananya akan menjalani rapid test.

"Dua orang positif, besok pengelola mal melakukan rapid test karyawannya," ujar Juru bicara Gugus COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, Kamis (6/8/2020).

Tak hanya rapid tes, seluruh kawasan mal asal Jepang itu akan disemprot disenfektan untuk memastikan tempa tersebut steril dari virus.

Terkait apakah ada pengunjung yang tertular, Hendra yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang itu belum bisa memastikan.

“Karena informasinya karyawan dari daerah lain (bukan warga Kabupaten Tangerang). Kalau pengunjung belum ada (tertular),” katanya.

Untuk kabar mal itu akan ditutup, Hendra mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Bupati Tangerang. Dia hanya mengimbau untuk pengelola dan pengunjung mal agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cek suhu, pakai hand sanitazer dan rajin cuci tangan pakai sabun. (RAZ/RAC)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill