Connect With Us

Dua Karyawan AEON Mal Positif COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 13:53

Ilustrasi rapid test Covid-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan Aeon Mal BSD, di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dinyatakan positif  COVID-19. Atas hal itu, seluruh karyawan pusat perbelanjaan tersebut rerncananya akan menjalani rapid test.

"Dua orang positif, besok pengelola mal melakukan rapid test karyawannya," ujar Juru bicara Gugus COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, Kamis (6/8/2020).

Tak hanya rapid tes, seluruh kawasan mal asal Jepang itu akan disemprot disenfektan untuk memastikan tempa tersebut steril dari virus.

Terkait apakah ada pengunjung yang tertular, Hendra yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang itu belum bisa memastikan.

“Karena informasinya karyawan dari daerah lain (bukan warga Kabupaten Tangerang). Kalau pengunjung belum ada (tertular),” katanya.

Untuk kabar mal itu akan ditutup, Hendra mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Bupati Tangerang. Dia hanya mengimbau untuk pengelola dan pengunjung mal agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cek suhu, pakai hand sanitazer dan rajin cuci tangan pakai sabun. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill