Connect With Us

Rapid Test, Tiba-tiba Puluhan Toko di Pasar Kebon Besar Tangerang Tutup

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Juni 2020 | 17:17

Kegitan rapid tes kepada para pedagang di Pasar Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Puluhan pedagang di Pasar Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang menutup tokonya karena takut mengikuti rapid test, Jumat (26/6/2020). 

Rapid test COVID-19 yang digelar Puskesmas setempat tersebut diduga bocor sehingga tak banyak pedagang yang mengikutinya. 

Menurut pedagang, Untung Subagio, informasi terkait adanya rapid test ini telah disampaikan pihak pengelola sejak dua hari sebelum pelaksanaannya.

Kata Untung, hal itu dilakukan agar para pedagang tidak terkejut atau terkesan tiba-tiba.

"Mungkin warga pada takut, jadi sebagian toko tutup. Memang kalau dikasih tahu ya efeknya gini, sebagian tutup, tapi ada juga yang buka," kata Untung.

Meski demikian, pelaksanaan rapid test berjalan lancar di kawasan pasar tersebut. Rapid test itu pun berlaku untuk para pedagang dan pengunjung sesuai kuota yang tersedia.

"Dadakan sebenarnya, dua hari lalu dikabarin. Mintanya 100 orang untuk pedagang dan pengunjung di sini," ucapnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill