Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Cilegon antusias mengikuti rapid test drive thru gratis di Jalan Bonakarta. Target Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebanyak 1.000 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Rapid test drive thru ini digelar mulai 16-18 Juni di Cilegon. Pemerintah menyiapkan kuota 3.000 alat rapid test bagi warga Cilegon. Mereka yang ingin mengikuti rapid test terlebih dahulu mendaftar via daring yang sudah disediakan.
"Itu programnya Pemprov Banten, kuota yang disediakan 3.000, dibagi 3 sesi, per sesi itu disediakan 1.000 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Cilegon, Aziz Setia Ade, Selasa (16/6/2020).
Warga Cilegon berbondong-bondong antre mengikuti rapid test tersebut. Ada yang menggunakan sepeda motor dan mobil. Petugas kesehatan langsung mengambil sampel darah, para pengendara tak perlu turun.

Salah seorang warga, Suwardi mengatakan, dirinya mengikuti rapid test atas inisiatif diri sendiri. Ia mengikuti rapid test lantaran di lingkungan rumahnya ada warga yang positif Corona.
"Karena memang di komplek juga ada yang positif ya, jadi makanya antisipasi saja," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Suwardi bersama istrinya ikut rapid test untuk memastikan apakah ada indikasi dirinya terpapar virus Corona. Ia yang tinggal di komplek dekat RSUD Cilegon tersebut sudah antre sejak pagi hari. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMotif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews