Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar rapid test gratis untuk masyarakat umum atau penumpang pesawat, Kamis (25/6/2020).
Dilansir dari Kompas, rapid test gratis tersebut dilaksanakan di Terminal 2 E keberangkatan domestik. Adapun jumlah rapid test yang disediakan yakni untuk sekitar 500 orang.
"Sasaran utamanya para pengguna jasa Bandara Soetta yang melalui Terminal 2," ujar Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Rabu (25/6/2020) kemarin.
Jika animo masyarakat besar dan banyak yang membutuhkan, pihaknya akan menambah jumlah maksimal rapid test.

"Kita sesuaikan dengan kondisi lapangan. Berapapun kami akomodir," kata dia.
Namun perlu diingat bagi yang ingin dirapid test, kegiatan ini dilakukan 2 jam sebelum penerbangan pertama dan berakhir saat jadwal penerbangan terakhir hari ini.
Selain dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara, bahwa rapid test gratis tersebut dilakukan untuk mendukung syarat keberangkatan domestik dari Bandara Soetta menuju berbagai kota di Indonesia.
"Pandemi COVID-19 harus kita hadapi dengan kebersamaan," ujar Adi. (RAZ/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews