Connect With Us

Hilang Penciuman, Gejala Awal 4 Pasien Positif COVID-19 di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 21:52

Amelia saat menerima surat pernyataan sembuh COVID-19 dari Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan empat pasien yang sembuh dari COVID-19, Senin (10/8/2020). 

Mereka terkonfirmasi positif usai menjalani swab test. Padahal, tidak ada gejala sama sekali yang mereka alami. 

Hanya saja sebelum mengetahui positif, mereka sempat kehilangan kemampuan penciumannya. Hal itu diungkapkan Amelia, salah satu pasien yang kini telah sembuh dan diperbolehkan pulang.

"Enggak ada gejala, seperti panas, batuk, dan lainnya. Hanya saja kita enggak bisa (mengindera) penciuman. Jadi enggak bisa mencium aroma apa-apa," ungkap Amelia sebelum dipulangkan. 

Menurutnya, semua aroma sama sekali tak dapat diendusnya. Hal itulah yang membuat janggal, dan akhirnya ia memutuskan untuk menjalani pemeriksaan swab.

"Sampai parfum aja saya enggak bisa mencium," ucap Amelia.

Atas hal yang dialami keempat pasien itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau warganya tak menyepelekan segala gejala yang timbul. 

Ia juga meminta agar warganya untuk senantiasa waspada atas penularan COVID-19 ini. 

"Saya mengimbau jika ada orang-orang dan masyarakat yang bergejala seperti ini (COVID-19), silahkan langsung ke Puskesmas saja dan kita tetap juga akan menyediakan diri untuk merawat saudara-saudara (masyarakat) kita. Khususnya di RLC ini," ujar Benyamin saat memulangkan keempat pasien tersebut. (RMI/RAC)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill