Connect With Us

Pandemi COVID-19, Lapak Burung Berkicau Harus Tutup

Mohamad Romli | Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:35

Ilustrasi Burung berkicau. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melarang kegiatan lomba burung berkicau selama masa pandemi COVID-19. 

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2020.

Edaran itu dilatarbelakangi kembali digelarnya perlombaan burung berkicau di Kabupaten Tangerang meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam surat edaran bernomor 301/590-SPPP/2020 itu, para penanggungjawab kegiatan perlombaan burung berkicau harus menghentikan atau menutup lokasi operasional lomba burung sampai dikeluarkan surat edaran berikutnya.

"Hal ini ini untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardisantosa, Sabtu (8/8/2020).

Bambang menegaskan, jika masih ada yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Apabila surat edaran ini tidak dipatuhi, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Pantauan TangerangNews, lomba burung berkicau mulai kembali marak di Kabupaten Tangerang. Informasi kegiatan tersebut bahkan diunggah di akun media sosial.(RMI/HRU)

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill