Connect With Us

Pandemi COVID-19, Lapak Burung Berkicau Harus Tutup

Mohamad Romli | Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:35

Ilustrasi Burung berkicau. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melarang kegiatan lomba burung berkicau selama masa pandemi COVID-19. 

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2020.

Edaran itu dilatarbelakangi kembali digelarnya perlombaan burung berkicau di Kabupaten Tangerang meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam surat edaran bernomor 301/590-SPPP/2020 itu, para penanggungjawab kegiatan perlombaan burung berkicau harus menghentikan atau menutup lokasi operasional lomba burung sampai dikeluarkan surat edaran berikutnya.

"Hal ini ini untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardisantosa, Sabtu (8/8/2020).

Bambang menegaskan, jika masih ada yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Apabila surat edaran ini tidak dipatuhi, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Pantauan TangerangNews, lomba burung berkicau mulai kembali marak di Kabupaten Tangerang. Informasi kegiatan tersebut bahkan diunggah di akun media sosial.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill