Connect With Us

Pandemi COVID-19, Lapak Burung Berkicau Harus Tutup

Mohamad Romli | Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:35

Ilustrasi Burung berkicau. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melarang kegiatan lomba burung berkicau selama masa pandemi COVID-19. 

Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan yang dikeluarkan pada 7 Agustus 2020.

Edaran itu dilatarbelakangi kembali digelarnya perlombaan burung berkicau di Kabupaten Tangerang meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam surat edaran bernomor 301/590-SPPP/2020 itu, para penanggungjawab kegiatan perlombaan burung berkicau harus menghentikan atau menutup lokasi operasional lomba burung sampai dikeluarkan surat edaran berikutnya.

"Hal ini ini untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardisantosa, Sabtu (8/8/2020).

Bambang menegaskan, jika masih ada yang tidak mematuhi surat edaran tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Apabila surat edaran ini tidak dipatuhi, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Pantauan TangerangNews, lomba burung berkicau mulai kembali marak di Kabupaten Tangerang. Informasi kegiatan tersebut bahkan diunggah di akun media sosial.(RMI/HRU)

TEKNO
Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Telkomsel Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2025, Ada Beragam Promo hingga Kompetisi Mobile Legend

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:12

Telkomsel kembali hadir meriahkan gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 dengan membuka booth interaktif yang menghadirkan berbagai promo eksklusif hingga aktivitas seru.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill