Connect With Us

Satpol PP Gusur Bangunan Liar di Kali Mookervart

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Juli 2020 | 20:36

Personel Satpol PP saat menertibkan Bangunan liar di Kali Mookervart, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Bangunan liar di Kali Mookervart, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang digusur petugas Satpol PP.

Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto mengatakan ada lima bangunan liar yang digusur hari ini, Senin (6/7/2020).

"Ada lima gubuk liar yang kami tertibkan dalam rangka penataan Kali Mookervart," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Personel Satpol PP saat menertibkan Bangunan liar di Kali Mookervart, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Gubuk-gubuk liar itu didirikan warga untuk tempat tinggal, bahkan untuk usaha seperti kantin karena cukup banyak sopir yang beristirahat di pinggiran kali ini. 

Menurut Lurah yang akrab disapa Boy ini, penertiban gubuk liar ini sebagai upaya untuk penataan Kali Mookervart.

"Jadi, kami sedang proses pengerukan dan penataan kali," katanya.

Adapun proses penataan Kali Mookervart yang dikerjakan oleh Dinas PUPR ini dilakukan sampai perbatasan wilayah DKI Jakarta. 

"Sehingga bisa tertata rapi kalinya dan di sisinya penghijauan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill