Connect With Us

Kontrakan 3 Kelurahan di Tangsel Disisir Satpol PP, Ada Apa?

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 16:46

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus melakukan pengawasan dan penegakan terhadap peraturan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyisir sejumlah kontrakan dan indekos yang tersebar di Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 28 Tahun 2020, atas perubahan ketiga perwal 13 Tahun 2020, terkait dengan pelaksanaan PSBB.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dalam monitoring itu, Satpol PP mendapati puluhan pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel.

"Memang di indekos atau kontrakan itu banyak yang bukan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang Selatan. Kami minta untuk (mereka) melakukan tes rapid secara mandiri," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020). 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Tangsel. 

"Nah apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka mereka harus dikarantina selama 14 hari yang tentunya kita berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 RT RW setempat," tegasnya.

"Jadi banyak warga di luar Tangsel masuk ke Tangsel berada di kontrakan atau kosan, dia harus punya rapid tes," sambungnya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Untuk menekan angka pertumbuhan kasus COVID-19, Satpol PP akan terus melakukan hal serupa di seluruh wilayah Tangsel.

"Monitoring ini akan dilakukan terus menerus setiap hari ke semua Kelurahan, kami datangi kontrakan atau indekos," katanya.

"Karena memang ini yang sangat berpotensi, seringkali RT RW ini tidak memantau. Padahal di dalam Perda itu pemilik kontrakan atau indekos itu wajib melaporkan perkembangan warga yang ada di kontrakan atau indekos ke ketua RT," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill