Connect With Us

Kontrakan 3 Kelurahan di Tangsel Disisir Satpol PP, Ada Apa?

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 16:46

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus melakukan pengawasan dan penegakan terhadap peraturan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyisir sejumlah kontrakan dan indekos yang tersebar di Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 28 Tahun 2020, atas perubahan ketiga perwal 13 Tahun 2020, terkait dengan pelaksanaan PSBB.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dalam monitoring itu, Satpol PP mendapati puluhan pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel.

"Memang di indekos atau kontrakan itu banyak yang bukan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang Selatan. Kami minta untuk (mereka) melakukan tes rapid secara mandiri," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020). 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Tangsel. 

"Nah apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka mereka harus dikarantina selama 14 hari yang tentunya kita berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 RT RW setempat," tegasnya.

"Jadi banyak warga di luar Tangsel masuk ke Tangsel berada di kontrakan atau kosan, dia harus punya rapid tes," sambungnya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Untuk menekan angka pertumbuhan kasus COVID-19, Satpol PP akan terus melakukan hal serupa di seluruh wilayah Tangsel.

"Monitoring ini akan dilakukan terus menerus setiap hari ke semua Kelurahan, kami datangi kontrakan atau indekos," katanya.

"Karena memang ini yang sangat berpotensi, seringkali RT RW ini tidak memantau. Padahal di dalam Perda itu pemilik kontrakan atau indekos itu wajib melaporkan perkembangan warga yang ada di kontrakan atau indekos ke ketua RT," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 September 2026 | 16:10

Persiapan ibadah Umrah dan Haji bukan hanya soal dokumen perjalanan dan perlengkapan ibadah. Kondisi kesehatan calon jemaah juga perlu dipersiapkan sejak jauh hari, termasuk vaksinasi meningitis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill