Connect With Us

Kontrakan 3 Kelurahan di Tangsel Disisir Satpol PP, Ada Apa?

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 16:46

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus melakukan pengawasan dan penegakan terhadap peraturan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyisir sejumlah kontrakan dan indekos yang tersebar di Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 28 Tahun 2020, atas perubahan ketiga perwal 13 Tahun 2020, terkait dengan pelaksanaan PSBB.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dalam monitoring itu, Satpol PP mendapati puluhan pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel.

"Memang di indekos atau kontrakan itu banyak yang bukan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang Selatan. Kami minta untuk (mereka) melakukan tes rapid secara mandiri," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020). 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Tangsel. 

"Nah apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka mereka harus dikarantina selama 14 hari yang tentunya kita berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 RT RW setempat," tegasnya.

"Jadi banyak warga di luar Tangsel masuk ke Tangsel berada di kontrakan atau kosan, dia harus punya rapid tes," sambungnya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Untuk menekan angka pertumbuhan kasus COVID-19, Satpol PP akan terus melakukan hal serupa di seluruh wilayah Tangsel.

"Monitoring ini akan dilakukan terus menerus setiap hari ke semua Kelurahan, kami datangi kontrakan atau indekos," katanya.

"Karena memang ini yang sangat berpotensi, seringkali RT RW ini tidak memantau. Padahal di dalam Perda itu pemilik kontrakan atau indekos itu wajib melaporkan perkembangan warga yang ada di kontrakan atau indekos ke ketua RT," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill