Connect With Us

Kontrakan 3 Kelurahan di Tangsel Disisir Satpol PP, Ada Apa?

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 16:46

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan terus melakukan pengawasan dan penegakan terhadap peraturan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku hingga 12 Juli 2020 mendatang.

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyisir sejumlah kontrakan dan indekos yang tersebar di Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Razia tersebut dilakukan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 28 Tahun 2020, atas perubahan ketiga perwal 13 Tahun 2020, terkait dengan pelaksanaan PSBB.

Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dalam monitoring itu, Satpol PP mendapati puluhan pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel.

"Memang di indekos atau kontrakan itu banyak yang bukan warga yang memiliki KTP Kota Tangerang Selatan. Kami minta untuk (mereka) melakukan tes rapid secara mandiri," ujar Muksin saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020). 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Tangsel. 

"Nah apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka mereka harus dikarantina selama 14 hari yang tentunya kita berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 RT RW setempat," tegasnya.

"Jadi banyak warga di luar Tangsel masuk ke Tangsel berada di kontrakan atau kosan, dia harus punya rapid tes," sambungnya. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat sidak ke warga di Kelurahan Pakujaya.

Untuk menekan angka pertumbuhan kasus COVID-19, Satpol PP akan terus melakukan hal serupa di seluruh wilayah Tangsel.

"Monitoring ini akan dilakukan terus menerus setiap hari ke semua Kelurahan, kami datangi kontrakan atau indekos," katanya.

"Karena memang ini yang sangat berpotensi, seringkali RT RW ini tidak memantau. Padahal di dalam Perda itu pemilik kontrakan atau indekos itu wajib melaporkan perkembangan warga yang ada di kontrakan atau indekos ke ketua RT," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:28

Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

KAB. TANGERANG
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill