Connect With Us

Warga Positif COVID-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada, Asal…

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juli 2020 | 11:54

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap digelar meski ditengah pandemi COVID-19. Terkait aturan pencoblosan sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga yang positif COVID-19 bisa menyalurkan hak suarannya.

“Tetap bisa nyoblos. Namun, tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau langsung proses coklit data Pilkada serentak 2020, di kediaman Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (27/7/2020).

Disebutkan Arief, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memang membutuhkan tambahan tahapan. “Termasuk penambahan anggaran untuk fasilitas pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksaan Pilkada tahun ini akan berbeda dari tahun sebeluknya. Pasalnya tidak diperbolehkan adanya kampanye akbar, pada tahapan kampanye selama 26 September-5 Desember 2020. 

Hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak pemerintah dan KPU pusat untuk mencegah penularan COVID-19.

Jika ada kontestan yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi diskualifikasi akan diberlakukan. Pelanggaran ini juga akan bisa menjadi temuan bawaslu di lapangan.

BANDARA
Bandara Soetta Tutup Lagi Sampai 18.00 WIB, 624 Penerbangan Bakal Terdampak

Bandara Soetta Tutup Lagi Sampai 18.00 WIB, 624 Penerbangan Bakal Terdampak

Senin, 7 September 2026 | 13:26

Operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang dipastikan masih ditutup sementara hingga pukul 18.00 WIB, Senin 7 September 2026.

KAB. TANGERANG
31 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam

31 Jam Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja Belum Padam

Senin, 7 September 2026 | 20:57

Kebakaran yang melanda pabrik produksi plastik milik PT. Technoplastika Prima Perdana di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, tak kunjung padam.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill