Connect With Us

Warga Positif COVID-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada, Asal…

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juli 2020 | 11:54

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (tribunnews.com / tribunnews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap digelar meski ditengah pandemi COVID-19. Terkait aturan pencoblosan sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga yang positif COVID-19 bisa menyalurkan hak suarannya.

“Tetap bisa nyoblos. Namun, tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat memantau langsung proses coklit data Pilkada serentak 2020, di kediaman Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (27/7/2020).

Disebutkan Arief, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memang membutuhkan tambahan tahapan. “Termasuk penambahan anggaran untuk fasilitas pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksaan Pilkada tahun ini akan berbeda dari tahun sebeluknya. Pasalnya tidak diperbolehkan adanya kampanye akbar, pada tahapan kampanye selama 26 September-5 Desember 2020. 

Hal ini merupakan hasil kesepakatan pihak pemerintah dan KPU pusat untuk mencegah penularan COVID-19.

Jika ada kontestan yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi diskualifikasi akan diberlakukan. Pelanggaran ini juga akan bisa menjadi temuan bawaslu di lapangan.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill