Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Tangerang yang positif COVID-19 diduga terpapar dari Kereta Api Commuter Line (KRL). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Jumat (21/8/2020).
Menurutnya, dari tiga ASN yang positif COVID-19 tersebut, dua orang merupakan warga Jakarta. Sedangkan satu lainnya warga Tangerang.
“ASN yang terpapar COVID-19 itu diduga terinfeksi saat pulang atau pergi bekerja menggunakan KRL. Saat ini ketiganya sudah melakukan isolasi mandiri,” ujarnya, seperti dilansir dari IDN Times.
Saat ini, ada lonjakan signifikan kasus positif terjangkit COVID-19 di Kota Tangerang, karena klaster baru dengan jumlah penularan yang lebih banyak.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker terpantau sudah bagus.
Namun, di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedelapan ini masyarakat sudah beraktivitas normal dari yang sebelumnya bekerja dari rumah, sehingga ada lonjakan kasus yang luar biasa.
“Selain itu, penyebab peningkatan karena interaksi yang terlalu dekat di antara setiap orang. Oleh karena itu, kini dimaksimalkan penerapan 3M diantaranya menjaga jarak,” ujarnya.
Yang membedakan antara kasus ini dengan kasus sebelumnya adalah, peningkatan jumlah penularan yang lebih tinggi. Dahulu hanya satu sampai dua kasus, tapi sekarang bisa mencapai 10 orang lebih.
“Kemudian data dari Jakarta ada 36 kasus. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (RAZ/RAC)
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGKota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews