Connect With Us

Golkar Kota Tangerang Ajukan Pemecatan Desi Yusandi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Februari 2016 | 20:52

Abdul Syukur saat menggunakan hak pilihnya (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-DPD II Partai Golkar Kota Tangerang menuntut Kepada DPD I Golkar Provinsi Banten agar segera memecat Desi Yusandi, anggota DPRD Banten dari partai bergambar pohon beringin tersebut, karena telah menjadi terpidana korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangsel.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Desi sudah mendapat keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Serang pada 25 Januari 2016. Desi pun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan telah ditahan.

"Namun ternyata, Desi diketahui masih menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten pada 15 Februari 2016. Padahal jika dihitung dari awal penahanannya sejak 1 April 2015, seharusnya dia masih dalam tahanan sampai 1 April 2016," kata mantan calon wali kota Tangerang tersebut, Rabu (17/2/2016).

Abdul Syukur pun mempertanyakan kepada DPD II Golkar mengapa belum melakukan pemecatan dari keanggotaan Golkar dan PAW kepada Desi. Pasalnya, dalam aturan Golkar, pemeratan terhadap anggota yang terlibat hukum dilakukan jika putusan hukum sudah inkrah.

"Kita sebagai kader tentu mempertanyakan itu. Apalagi Desi menjadi DPRD Banten berangkat dari Tangerang," tukasnya.

Abdul Syukur menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 351 ayat 3 UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota.

"Melihat sudah keluarnya putusan pengadilan, seharunya Desi sudah diberhentikan sesuai UU," tegasnya.

Dia mengaku sudah mengirim surat kepada DPD I Golkar Banten untuk melakukan percepatan pemecatan dan PAW, namun belum ada tanggapan. Dia berharap agar hal itu segera diproses.

"Kami khawatir jika ini dibiarkan, Partai Golkar akan menjadi sasaran hujatan masyarakat dan akan menjadi isu nasional yang akan merugikan eksistensi Golkar secara keseluruhan," tandasnya.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill