Connect With Us

Golkar Kota Tangerang Ajukan Pemecatan Desi Yusandi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Februari 2016 | 20:52

Abdul Syukur saat menggunakan hak pilihnya (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-DPD II Partai Golkar Kota Tangerang menuntut Kepada DPD I Golkar Provinsi Banten agar segera memecat Desi Yusandi, anggota DPRD Banten dari partai bergambar pohon beringin tersebut, karena telah menjadi terpidana korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangsel.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Desi sudah mendapat keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Serang pada 25 Januari 2016. Desi pun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan telah ditahan.

"Namun ternyata, Desi diketahui masih menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten pada 15 Februari 2016. Padahal jika dihitung dari awal penahanannya sejak 1 April 2015, seharusnya dia masih dalam tahanan sampai 1 April 2016," kata mantan calon wali kota Tangerang tersebut, Rabu (17/2/2016).

Abdul Syukur pun mempertanyakan kepada DPD II Golkar mengapa belum melakukan pemecatan dari keanggotaan Golkar dan PAW kepada Desi. Pasalnya, dalam aturan Golkar, pemeratan terhadap anggota yang terlibat hukum dilakukan jika putusan hukum sudah inkrah.

"Kita sebagai kader tentu mempertanyakan itu. Apalagi Desi menjadi DPRD Banten berangkat dari Tangerang," tukasnya.

Abdul Syukur menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 351 ayat 3 UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota.

"Melihat sudah keluarnya putusan pengadilan, seharunya Desi sudah diberhentikan sesuai UU," tegasnya.

Dia mengaku sudah mengirim surat kepada DPD I Golkar Banten untuk melakukan percepatan pemecatan dan PAW, namun belum ada tanggapan. Dia berharap agar hal itu segera diproses.

"Kami khawatir jika ini dibiarkan, Partai Golkar akan menjadi sasaran hujatan masyarakat dan akan menjadi isu nasional yang akan merugikan eksistensi Golkar secara keseluruhan," tandasnya.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

WFH ASN Kabupaten Tangerang Belum Berdampak Signifikan pada APBD

Senin, 4 Mei 2026 | 19:33

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill