Connect With Us

Golkar Kota Tangerang Ajukan Pemecatan Desi Yusandi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Februari 2016 | 20:52

Abdul Syukur saat menggunakan hak pilihnya (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-DPD II Partai Golkar Kota Tangerang menuntut Kepada DPD I Golkar Provinsi Banten agar segera memecat Desi Yusandi, anggota DPRD Banten dari partai bergambar pohon beringin tersebut, karena telah menjadi terpidana korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangsel.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Desi sudah mendapat keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Serang pada 25 Januari 2016. Desi pun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan telah ditahan.

"Namun ternyata, Desi diketahui masih menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten pada 15 Februari 2016. Padahal jika dihitung dari awal penahanannya sejak 1 April 2015, seharusnya dia masih dalam tahanan sampai 1 April 2016," kata mantan calon wali kota Tangerang tersebut, Rabu (17/2/2016).

Abdul Syukur pun mempertanyakan kepada DPD II Golkar mengapa belum melakukan pemecatan dari keanggotaan Golkar dan PAW kepada Desi. Pasalnya, dalam aturan Golkar, pemeratan terhadap anggota yang terlibat hukum dilakukan jika putusan hukum sudah inkrah.

"Kita sebagai kader tentu mempertanyakan itu. Apalagi Desi menjadi DPRD Banten berangkat dari Tangerang," tukasnya.

Abdul Syukur menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 351 ayat 3 UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota.

"Melihat sudah keluarnya putusan pengadilan, seharunya Desi sudah diberhentikan sesuai UU," tegasnya.

Dia mengaku sudah mengirim surat kepada DPD I Golkar Banten untuk melakukan percepatan pemecatan dan PAW, namun belum ada tanggapan. Dia berharap agar hal itu segera diproses.

"Kami khawatir jika ini dibiarkan, Partai Golkar akan menjadi sasaran hujatan masyarakat dan akan menjadi isu nasional yang akan merugikan eksistensi Golkar secara keseluruhan," tandasnya.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

OPINI
Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Jurang Kualitas Pendidikan Antarwilayah

Rabu, 17 September 2025 | 16:18

Kualitas pendidikan di Indonesia masih diwarnai kesenjangan yang sangat tajam antara wilayah perkotaan dan wilayah pelosok. Sekolah-sekolah di kota besar umumnya memiliki guru berkualifikasi tinggi, fasilitas lengkap, serta dukungan teknologi modern

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

KOTA TANGERANG
Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Rabu, 17 September 2025 | 19:56

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Tahun Anggaran 2025 di Gedung Cisadane, Selasa, 16 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill