Connect With Us

Didenda Gara-gara Masker, Warga Tangsel Ngaku Tidak Punya Uang

Rachman Deniansyah | Selasa, 1 September 2020 | 13:57

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan sedang memberi sanksi sosial terhadap warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring sebanyak 75 warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).

Razia digelar di dua tempat berbeda, yakni di Pasar Bukit Indah dan Pasar Reni Jaya Baru.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan bahwa razia itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu juga menekan angka kepatuhan masyarakat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel ini.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 32/2020 tentang penerapan PSBB, masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di tempat umum akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.

Namun saat denda itu diterapkan, banyak masyarakat yang mengeluh dan merasa keberatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan sedang memberi sanksi sosial terhadap warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).

"Kita kenakan denda Rp50 ribu, tapi mereka mengaku tidak punya uang. Ada yang membawa uang, tapi katanya untuk tuk beli telur," ucap Muksin.

Alasan tersebut dilontarkan hampir oleh seluruh pelanggar. Termasuk juga para pedagang yang ikut terjaring dalam razia.

"Ada yang dagang mengaku untuk dapat Rp100 ribu atau Rp50 ribu saja boro-boro. Kalau bayar denda ennggak makan anaknya," imbuhnya. 

Banyaknya warga yang memelas membuat Satpol PP Tangsel mengubah sanksi yang diberikan.

Akhirnya, mereka dikenakan sanksi sosial dengan bernyanyi Indonesia Raya, membaca Pancasila hingga push up dilengkapi dengan rompi pelanggar berwarna oranye. 

"Mereka ada yang kolektif minta push up lima kali. Selain itu kita juga lakukan rapid tes. Yang kena razia razia 75 orang, ada 20 orang rapid tes, hasil negatif," pungkas Muksin. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:10

Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill