Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring sebanyak 75 warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).
Razia digelar di dua tempat berbeda, yakni di Pasar Bukit Indah dan Pasar Reni Jaya Baru.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan bahwa razia itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu juga menekan angka kepatuhan masyarakat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel ini.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 32/2020 tentang penerapan PSBB, masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di tempat umum akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.
Namun saat denda itu diterapkan, banyak masyarakat yang mengeluh dan merasa keberatan.

"Kita kenakan denda Rp50 ribu, tapi mereka mengaku tidak punya uang. Ada yang membawa uang, tapi katanya untuk tuk beli telur," ucap Muksin.
Alasan tersebut dilontarkan hampir oleh seluruh pelanggar. Termasuk juga para pedagang yang ikut terjaring dalam razia.
"Ada yang dagang mengaku untuk dapat Rp100 ribu atau Rp50 ribu saja boro-boro. Kalau bayar denda ennggak makan anaknya," imbuhnya.
Banyaknya warga yang memelas membuat Satpol PP Tangsel mengubah sanksi yang diberikan.
Akhirnya, mereka dikenakan sanksi sosial dengan bernyanyi Indonesia Raya, membaca Pancasila hingga push up dilengkapi dengan rompi pelanggar berwarna oranye.
"Mereka ada yang kolektif minta push up lima kali. Selain itu kita juga lakukan rapid tes. Yang kena razia razia 75 orang, ada 20 orang rapid tes, hasil negatif," pungkas Muksin. (RAZ/RAC)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGAplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.
Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dengan sejumlah kegiatan sosial di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, Kamis 29 Januari 2026.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews