Connect With Us

Didenda Gara-gara Masker, Warga Tangsel Ngaku Tidak Punya Uang

Rachman Deniansyah | Selasa, 1 September 2020 | 13:57

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan sedang memberi sanksi sosial terhadap warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring sebanyak 75 warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).

Razia digelar di dua tempat berbeda, yakni di Pasar Bukit Indah dan Pasar Reni Jaya Baru.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan bahwa razia itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu juga menekan angka kepatuhan masyarakat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel ini.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 32/2020 tentang penerapan PSBB, masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di tempat umum akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.

Namun saat denda itu diterapkan, banyak masyarakat yang mengeluh dan merasa keberatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan sedang memberi sanksi sosial terhadap warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).

"Kita kenakan denda Rp50 ribu, tapi mereka mengaku tidak punya uang. Ada yang membawa uang, tapi katanya untuk tuk beli telur," ucap Muksin.

Alasan tersebut dilontarkan hampir oleh seluruh pelanggar. Termasuk juga para pedagang yang ikut terjaring dalam razia.

"Ada yang dagang mengaku untuk dapat Rp100 ribu atau Rp50 ribu saja boro-boro. Kalau bayar denda ennggak makan anaknya," imbuhnya. 

Banyaknya warga yang memelas membuat Satpol PP Tangsel mengubah sanksi yang diberikan.

Akhirnya, mereka dikenakan sanksi sosial dengan bernyanyi Indonesia Raya, membaca Pancasila hingga push up dilengkapi dengan rompi pelanggar berwarna oranye. 

"Mereka ada yang kolektif minta push up lima kali. Selain itu kita juga lakukan rapid tes. Yang kena razia razia 75 orang, ada 20 orang rapid tes, hasil negatif," pungkas Muksin. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill