Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini
Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menjaring sebanyak 75 warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat keluar rumah, Selasa (1/9/2020).
Razia digelar di dua tempat berbeda, yakni di Pasar Bukit Indah dan Pasar Reni Jaya Baru.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan bahwa razia itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu juga menekan angka kepatuhan masyarakat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel ini.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 32/2020 tentang penerapan PSBB, masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di tempat umum akan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu.
Namun saat denda itu diterapkan, banyak masyarakat yang mengeluh dan merasa keberatan.

"Kita kenakan denda Rp50 ribu, tapi mereka mengaku tidak punya uang. Ada yang membawa uang, tapi katanya untuk tuk beli telur," ucap Muksin.
Alasan tersebut dilontarkan hampir oleh seluruh pelanggar. Termasuk juga para pedagang yang ikut terjaring dalam razia.
"Ada yang dagang mengaku untuk dapat Rp100 ribu atau Rp50 ribu saja boro-boro. Kalau bayar denda ennggak makan anaknya," imbuhnya.
Banyaknya warga yang memelas membuat Satpol PP Tangsel mengubah sanksi yang diberikan.
Akhirnya, mereka dikenakan sanksi sosial dengan bernyanyi Indonesia Raya, membaca Pancasila hingga push up dilengkapi dengan rompi pelanggar berwarna oranye.
"Mereka ada yang kolektif minta push up lima kali. Selain itu kita juga lakukan rapid tes. Yang kena razia razia 75 orang, ada 20 orang rapid tes, hasil negatif," pungkas Muksin. (RAZ/RAC)
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews