Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8% pada 2021. Alasannya karena daya beli masyarakat menurun terkena dampak COVID-19.
"Ya kami berharap minimal 8% dibandingkan tahun lalu, sehingga daya beli bisa terjaga," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seperti yang dilansir dari detikcom, Sabtu (29/8/2020).
Said mengatakan, APBN yang digunakan untuk bantuan sosial dan subsidi upah pekerja tidak bisa diandalkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
Dia memprediksi bantuan dari pemerintah hanya bisa bertahan sampai bulan Desember. Oleh sebab itu, kenaikan upah minimun perlu dilakukan sehingga daya beli masyarakat meningkat.
"Seberapa kuat sih bansos pemerintah? Kan uangnya sudah jebol APBN itu. Oleh karena itu, bagi perusahaan-perusahaan secara umum dia harus menaikkan upah," terang Said.
Diakuinya emang COVID-19 berdampak pada perusahaan disejumlah sektor.
Namun, ada beberapa sektor yang justru tumbuh di tengah pandemi seperti industri farmasi atau alat kesehatan (alkes).
Bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi usulan kenaikan upah minimum, diharapkan dapat menginformasikannya secara resmi kepada pemerintah.
"Bagi yang tidak mampu, baru nanti melapor. Kan sudah ada itu surat edaran menteri bagaimana perusahaan yang tidak mampu membayar upah. Tapi jangan dipukul rata dulu semua tidak mampu, itu salah," ujarnya. (RAZ/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews