Connect With Us

Lagi Pandemi COVID-19, Buruh Minta Upah Naik 8%

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Agustus 2020 | 10:41

Ilustrasi Buruh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8% pada 2021. Alasannya karena daya beli masyarakat menurun terkena dampak COVID-19.

"Ya kami berharap minimal 8% dibandingkan tahun lalu, sehingga daya beli bisa terjaga," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seperti yang dilansir dari detikcom, Sabtu (29/8/2020).

Said mengatakan, APBN yang digunakan untuk bantuan sosial dan subsidi upah pekerja tidak bisa diandalkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.

Dia memprediksi bantuan dari pemerintah hanya bisa bertahan sampai bulan Desember. Oleh sebab itu, kenaikan upah minimun perlu dilakukan sehingga daya beli masyarakat meningkat.

"Seberapa kuat sih bansos pemerintah? Kan uangnya sudah jebol APBN itu. Oleh karena itu, bagi perusahaan-perusahaan secara umum dia harus menaikkan upah," terang Said.

Diakuinya emang COVID-19 berdampak pada perusahaan disejumlah sektor.

Namun, ada beberapa sektor yang justru tumbuh di tengah pandemi seperti industri farmasi atau alat kesehatan (alkes).

Bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi usulan kenaikan upah minimum, diharapkan dapat menginformasikannya secara resmi kepada pemerintah.

"Bagi yang tidak mampu, baru nanti melapor. Kan sudah ada itu surat edaran menteri bagaimana perusahaan yang tidak mampu membayar upah. Tapi jangan dipukul rata dulu semua tidak mampu, itu salah," ujarnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill