Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8% pada 2021. Alasannya karena daya beli masyarakat menurun terkena dampak COVID-19.
"Ya kami berharap minimal 8% dibandingkan tahun lalu, sehingga daya beli bisa terjaga," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seperti yang dilansir dari detikcom, Sabtu (29/8/2020).
Said mengatakan, APBN yang digunakan untuk bantuan sosial dan subsidi upah pekerja tidak bisa diandalkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
Dia memprediksi bantuan dari pemerintah hanya bisa bertahan sampai bulan Desember. Oleh sebab itu, kenaikan upah minimun perlu dilakukan sehingga daya beli masyarakat meningkat.
"Seberapa kuat sih bansos pemerintah? Kan uangnya sudah jebol APBN itu. Oleh karena itu, bagi perusahaan-perusahaan secara umum dia harus menaikkan upah," terang Said.
Diakuinya emang COVID-19 berdampak pada perusahaan disejumlah sektor.
Namun, ada beberapa sektor yang justru tumbuh di tengah pandemi seperti industri farmasi atau alat kesehatan (alkes).
Bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi usulan kenaikan upah minimum, diharapkan dapat menginformasikannya secara resmi kepada pemerintah.
"Bagi yang tidak mampu, baru nanti melapor. Kan sudah ada itu surat edaran menteri bagaimana perusahaan yang tidak mampu membayar upah. Tapi jangan dipukul rata dulu semua tidak mampu, itu salah," ujarnya. (RAZ/RAC)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews