Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru
Jumat, 3 April 2026 | 15:03
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TANGERANGNEWS.com-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8% pada 2021. Alasannya karena daya beli masyarakat menurun terkena dampak COVID-19.
"Ya kami berharap minimal 8% dibandingkan tahun lalu, sehingga daya beli bisa terjaga," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seperti yang dilansir dari detikcom, Sabtu (29/8/2020).
Said mengatakan, APBN yang digunakan untuk bantuan sosial dan subsidi upah pekerja tidak bisa diandalkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
Dia memprediksi bantuan dari pemerintah hanya bisa bertahan sampai bulan Desember. Oleh sebab itu, kenaikan upah minimun perlu dilakukan sehingga daya beli masyarakat meningkat.
"Seberapa kuat sih bansos pemerintah? Kan uangnya sudah jebol APBN itu. Oleh karena itu, bagi perusahaan-perusahaan secara umum dia harus menaikkan upah," terang Said.
Diakuinya emang COVID-19 berdampak pada perusahaan disejumlah sektor.
Namun, ada beberapa sektor yang justru tumbuh di tengah pandemi seperti industri farmasi atau alat kesehatan (alkes).
Bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi usulan kenaikan upah minimum, diharapkan dapat menginformasikannya secara resmi kepada pemerintah.
"Bagi yang tidak mampu, baru nanti melapor. Kan sudah ada itu surat edaran menteri bagaimana perusahaan yang tidak mampu membayar upah. Tapi jangan dipukul rata dulu semua tidak mampu, itu salah," ujarnya. (RAZ/RAC)
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews