Connect With Us

Ribuan Perempuan Kota Tangerang Menjanda bukan karena COVID-19, ini Faktanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:16

Suasana di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang kelas 1 A, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kasus perceraian selama pandemi COVID-19 di Kota Tangerang tergolong tinggi. Selama lima bulan COVID-19 mewabah, tercatat 1.182 perempuan menyandang status janda. Faktor perceraian ini mayoritas disebut bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tangerang, 1.182 perkara kasus perceraian tersebut terjadi sejak Maret sampai Juli 2020 atau era pandemi COVID-19. Mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan. 

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari merinci, 208 perkara perceraian terjadi pada Maret, 121 kasus pada April, 126 kasus pada Mei, 277 kasus pada Juni, dan 450 pada Juli 2020. 

"Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan. Sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli," jelasnya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020). 

Suasana di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang kelas, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, selain karena masa Ramadan, kasus perceraian cenderung landai pada Maret hingga April karena masyarakat berpersepsi kalau kantor pelayanan pemerintah termasuk di Pengadilan Agama Tangerang tutup. 

"Memang ketika Maret itu kami mulai bersidang setelah bekerja WFH pada Februari. Lalu, April kami sidang hanya di pekan pertama. Setelah itu, tidak ada penerimaan namun masih melayani masyarakat lewat WhatsApp atau online," jelasnya. 

Suasana di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang kelas, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Kumalasari mengungkapkan, faktor kasus perceraian tersebut didominasi karena perselisihan antar pasangan atau keluarga, bukan karena ekonomi dampak pandemi COVID-19. Adapun faktor perselisihan hingga memicu perceraian terjadi karena pernikahan tidak harmonis. 

"Perceraian dengan alasan ekonomi tidak yang paling dominan. Tetapi perselisihan terus-menerus yang paling banyak," ungkapnya. 

"Jadi selama ini alasan (kasus perceraian) bukan karena PHK atau faktor ekonomi akibat COVID-19. Mungkin ada, tapi disini dia tidak disebutkan," paparnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Bahas Kesetaraan Gender, Maesyal Sebut Partisipasi Perempuan di Pemkab Tangerang Sudah Baik

Bahas Kesetaraan Gender, Maesyal Sebut Partisipasi Perempuan di Pemkab Tangerang Sudah Baik

Minggu, 10 November 2024 | 21:23

Debat Kedua Pilbup Tangerang 2024, yang diselenggarakan pada Minggu, 10 November 2024, semakin memanas.

WISATA
Suguhkan Kopi Terbaik Dunia, % Arabika Hadir di BSD Usung Konsep Ruang Terbuka

Suguhkan Kopi Terbaik Dunia, % Arabika Hadir di BSD Usung Konsep Ruang Terbuka

Minggu, 10 November 2024 | 17:22

Brand kopi asal Jepang, % Arabica telah membuka gerai terbarunya di The Breeze Mal, BSD City, Tangerang.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Voucher Fisik Internet, Mulai dari Rp9 Ribu Dapat 80 Gb

Telkomsel Hadirkan Voucher Fisik Internet, Mulai dari Rp9 Ribu Dapat 80 Gb

Jumat, 8 November 2024 | 00:14

Telkomsel menghadirkan beragam opsi proses transaksi di berbagai saluran yang salah satunya adalah melalui Voucher Fisik Internet Telkomsel.

OPINI
Pemberantasan Judi Online, Nyata atau Ilusi?

Pemberantasan Judi Online, Nyata atau Ilusi?

Jumat, 8 November 2024 | 14:39

Rupanya slogan “Indonesia darurat judi online” bukan hanya sekadar slogan. Ya, judi online atau judol masih menjadi isu besar di negeri ini. Para pelakunya pun mulai dari kalangan masyarakat tingkat bawah, aparat penegak hukum, hingga pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill