Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com–Kasus perceraian selama pandemi COVID-19 di Kota Tangerang tergolong tinggi. Selama lima bulan COVID-19 mewabah, tercatat 1.182 perempuan menyandang status janda. Faktor perceraian ini mayoritas disebut bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Tangerang, 1.182 perkara kasus perceraian tersebut terjadi sejak Maret sampai Juli 2020 atau era pandemi COVID-19. Mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan.
Panitera muda hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari merinci, 208 perkara perceraian terjadi pada Maret, 121 kasus pada April, 126 kasus pada Mei, 277 kasus pada Juni, dan 450 pada Juli 2020.
"Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan. Sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli," jelasnya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, selain karena masa Ramadan, kasus perceraian cenderung landai pada Maret hingga April karena masyarakat berpersepsi kalau kantor pelayanan pemerintah termasuk di Pengadilan Agama Tangerang tutup.
"Memang ketika Maret itu kami mulai bersidang setelah bekerja WFH pada Februari. Lalu, April kami sidang hanya di pekan pertama. Setelah itu, tidak ada penerimaan namun masih melayani masyarakat lewat WhatsApp atau online," jelasnya.

Kumalasari mengungkapkan, faktor kasus perceraian tersebut didominasi karena perselisihan antar pasangan atau keluarga, bukan karena ekonomi dampak pandemi COVID-19. Adapun faktor perselisihan hingga memicu perceraian terjadi karena pernikahan tidak harmonis.
"Perceraian dengan alasan ekonomi tidak yang paling dominan. Tetapi perselisihan terus-menerus yang paling banyak," ungkapnya.
"Jadi selama ini alasan (kasus perceraian) bukan karena PHK atau faktor ekonomi akibat COVID-19. Mungkin ada, tapi disini dia tidak disebutkan," paparnya. (RMI/RAC)
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.
Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews