Connect With Us

Ribuan Perempuan Kota Tangerang Menjanda bukan karena COVID-19, ini Faktanya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:16

Suasana di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang kelas 1 A, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kasus perceraian selama pandemi COVID-19 di Kota Tangerang tergolong tinggi. Selama lima bulan COVID-19 mewabah, tercatat 1.182 perempuan menyandang status janda. Faktor perceraian ini mayoritas disebut bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tangerang, 1.182 perkara kasus perceraian tersebut terjadi sejak Maret sampai Juli 2020 atau era pandemi COVID-19. Mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan. 

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Tangerang Kumalasari merinci, 208 perkara perceraian terjadi pada Maret, 121 kasus pada April, 126 kasus pada Mei, 277 kasus pada Juni, dan 450 pada Juli 2020. 

"Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan. Sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli," jelasnya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020). 

Suasana di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang kelas, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, selain karena masa Ramadan, kasus perceraian cenderung landai pada Maret hingga April karena masyarakat berpersepsi kalau kantor pelayanan pemerintah termasuk di Pengadilan Agama Tangerang tutup. 

"Memang ketika Maret itu kami mulai bersidang setelah bekerja WFH pada Februari. Lalu, April kami sidang hanya di pekan pertama. Setelah itu, tidak ada penerimaan namun masih melayani masyarakat lewat WhatsApp atau online," jelasnya. 

Suasana di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tangerang kelas, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Kumalasari mengungkapkan, faktor kasus perceraian tersebut didominasi karena perselisihan antar pasangan atau keluarga, bukan karena ekonomi dampak pandemi COVID-19. Adapun faktor perselisihan hingga memicu perceraian terjadi karena pernikahan tidak harmonis. 

"Perceraian dengan alasan ekonomi tidak yang paling dominan. Tetapi perselisihan terus-menerus yang paling banyak," ungkapnya. 

"Jadi selama ini alasan (kasus perceraian) bukan karena PHK atau faktor ekonomi akibat COVID-19. Mungkin ada, tapi disini dia tidak disebutkan," paparnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

BANTEN
Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Senin, 29 Juni 2026 | 19:47

Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill